Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Anggota Ormas Mengaku "Aparat" Tolak Patuhi Larangan Makan di Tempat...

Kompas.com - 19/09/2020, 10:09 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jagat media sosial baru-baru ini digemparkan dengan video sosok seorang pria yang memaksa makan di sebuah warung.

Dalam video, pria berinisial BR yang menggunakan topi dan rompi itu menolak imbauan pemilik warung untuk tidak makan di tempat, seperti peraturan yang ditetapkan Pemerinta Provinsi DKI Jakarta selama masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

setelah ditegur cukup keras oleh pemilik warung, pria tersebut tetap bersikukuh ingin makan di tempat.

Baca juga: Anggota FKMD yang Paksa Pemilik Warung Layani Dia Makan di Tempat Akhirnya Mengundurkan Diri

"Maaf ya pak. Tidak bisa makan di tempat,” kata perempuan di dalam video tersebut.

“Siapa yang larang?” kata BR.

“Enggak ada yang ngelarang. Tapi kan dari Pemprov DKI-nya ada peraturan,” kata perempuan itu.

“Saya ini petugas. Jadi bisa makan di sini. Nanti kalau ada yang tegur, kalau ada yang negur ini saya tukang tegur. Gapapa kalo diprotes nanti saya yang jawab,” kata BR.

Kompas.com mengumpulkan beberapa fakta terkait peristiwa tersebut.

1. BR merupakan anggota FKDM

Setelah viral, pemerintah setempat langsung menelusuri peristiwa itu. Peristiwa itu ternyata terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun oknum petugas tersebut adalah anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). FKDM merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) binaan Pemerintah Provinsi dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.

Baca juga: Viral, Oknum Petugas Ngotot Ingin Makan di Tempat di Kramat Pela

“FKDM itu memang dia kan organisasi masyarakat yang dibina oleh pemda dan kesbang,” kata Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).

Tomy menjelaskan saat itu BR tengah bertugas dan merasa lapar sehingga ingin makan di tempat tersebut. Namun BR malah tak peduli peraturan protokol kesehatan Covid-19.

2. BR mendapat teguran dari Wali Kota

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali telah memberikan teguran keras kepada BR atas perbuatannya.

“Saya tegaskan (orang) itu bukan pegawai Pemprov DKI Jakarta dan bukan ASN (aparatur sipil negara). Saya sudah tegur,” ujar Marullah dalam sambungan telepon, Jumat malam.

Ia memastikan oknum FKDM Kramat Pela tersebut telah meminta maaf. Marullah juga memastikan, oknum FKDM sudah diberi sanksi tegas.

Baca juga: Wali Kota Jaksel Tegur Oknum FKDM yang Paksa agar Dilayani Makan di Warung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com