JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini, Polres Bandara Soekarno-Hatta belum menerima laporan terkait kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang sedang melakukan rapid test di Bandara.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho.
"Sampai saat ini belum laporan," kata Alex melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
Korban kemungkinan sulit untuk membuat laporan lantaran yang bersangkutan berdomisili di Bali.
Namun, Alex mengklaim bahwa penyidik sedang mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus yang viral di media sosial tersebut.
Baca juga: Dilecehkan di Bandara Soetta Setelah Rapid Test, Korban Mengaku Trauma Mendalam
"Insya Allah penyelidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta akan Pro Aktif untuk membuat terang perkara ini dengan melakukan upaya yang bisa dilakukan dalam ranah penyelidikan," ucap Alex.
Adapun kasus ini viral melalui twit korban berinisial LHI lewat akun Twitter-nya, @listongs.
Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Baca juga: Cerita LHI Mengalami Kekerasan Seksual Saat Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta
Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.
Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.
"Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," kata dia.
Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.
Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.
Baca juga: Kimia Farma Bawa Kasus Pelecehan Seksual oleh Petugas Rapid Test ke Jalur Hukum
Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.
Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya. Korban pun merasa diperas oleh pelaku.
"Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit, gitu," kata dia.
Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui ponselnya ke rekening pribadi terduga pelaku.
Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya. Hal itu membuat korban syok dan trauma.
Kondisi bandara saat itu masih sepi. Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong.
Setelah tiba di Nias, LHI melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat. Namun, polisi setempat menyarankan untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung.
"Saya juga sudah telepon ke teman saya yang polisi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.