Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Kekasih Pelaku Mutilasi Sempat Tidur dengan Jasad Korban di Apartemen

Kompas.com - 21/09/2020, 13:09 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendapatkan fakta baru dari hasil rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh pasangan kekasih, Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27), terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32).

Rekonstruksi itu memperlihatkan keduanya sempat tidur bersama jasad korban di dalam kamar apartemen itu.

"Bahkan sempat menginap di situ dalam satu malam bersama dengan jasad korban. Rasanya kecapekan dan ketiduran di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip Kompas TV, Senin (21/9/2020).

Yusri menjelaskan, kedua pelaku tidak langsung memutilasi usai membunuh korban dengan batu bata dan pisau.

Baca juga: Kuasai Harta, Motif Sepasang Kekasih Mutilasi Pria yang Ditemukan di Kalibata City

Kedua pelaku sempat membiarkan jasad korban di dalam kamar apartemen selama tiga hari.  Fakta hasil rekonstruksi itu berbeda dari keterangan awal kepolisian.

"Waktu pertama saya sampaikan setelah tanggal 9 (September) itu setelah dilakukan eksekusi langsung dibawa. Pada rekonstruksi ternyata tanggal 9 dieksekusi ditinggalkan dulu selama tiga hari," kata Yusri.

Setelahnya, kata Yusri, kedua pelaku baru melakukan mutilasi secara bertahap dimulai tangal 12 September 2020.

Pertama, mereka memotong badan dan tangan korban yang kemudian dimasukkan ke dalam koper.

"Masukin ke koper langsung diantar ke Kalibata City besoknya tanggal 13 September. Kemudian baru yang bagian (tubuh) atas lagi," papar Yusri.

Baca juga: Belajar dari Youtube, Sepasang Kekasih Mutilasi Jasad Rinaldi Harley Wismanu

Aksi pembunuhan dan mutilasi itu terjadi setelah kedua pelaku sepakat menyewa unit apartemen di Pasar Baru, Jakarta, mulai tanggal 7-9 September 2020.

Rinaldi dan Laeli kemudian datang ke apartemen tersebut pada Rabu (9/9/2020).

Sebelum mereka masuk, Fajri sudah bersembunyi di kamar mandi unit apartemen.

Laeli dan Rinaldi kemudian masuk berbincang dan diketahui sempat berhubungan badan.

Saat itu Fajri kemudian keluar dari kamar mengambil batu bata untuk membunuh Rinaldi.

Rinaldi tewas akibat dianiaya oleh Fajri dengan dipukul di bagian kepala menggunakan batu bata sebanyak tiga kali dan ditusuk sebanyak tujuh kali.

Baca juga: Pasangan Kekasih Sempat Beli Golok dan Gergaji Buat Mutilasi Korban di Kamar Apartemen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com