Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2020, 13:15 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pihak Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai menerapkan larangan penggunaan masker jenis scuba dan buff di stasiun-stasiun KRL Jabodetabek, Senin (21/9/2020).

Di hari pertama larangan itu berlaku, sejumlah penumpang KRL di Stasiun Bogor, Jawa Barat, terpaksa tak diperbolehkan masuk karena melanggar aturan tersebut.

Para penumpang yang kedapatan memakai buff dan masker scuba diminta oleh petugas stasiun yang berjaga untuk menggantinya terlebih dulu dengan masker medis atau masker kain tiga lapis.

Informasi mengenai larangan itu agaknya belum banyak diketahui oleh calon penumpang KRL di Stasiun Bogor.

Baca juga: Hari ini, KCI Resmi Larang Penumpang KRL Pakai Buff dan Masker Scuba

Seorang penumpang KRL, Ahmad (40), tak bisa masuk ke area stasiun setelah petugas melarangnya karena ia mengenakan buff sebagai alat pelindung diri.

Beruntung, dirinya menemukan seorang pedagang masker medis di sekitar lokasi Stasiun Bogor. Ia pun langsung membelinya.

"Tadinya, setahu saya cuma masker scuba saja yang enggak boleh, jadi saya pakai buff. Ternyata buff juga enggak boleh," katanya.

Meski begitu, Ahmad mengaku mendukung kebijakan KCI soal aturan tersebut. Menurut dia, hal itu sebagai langkah positif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kalau saya sih dukung saja, selama ada penjual masker kayak gini enggak masalah walaupun beli lagi," sebutnya.

Baca juga: Per Hari Ini Penumpang KRL Dilarang Pakai Scuba dan Buff, Lalu Jenis Masker Apa yang Diizinkan?

Penumpang KRL lain, Ujang (45), mengaku belum mengetahui soal larangan tersebut. Ia pun kaget setelah petugas stasiun melarangnya masuk.

"Ya cukup kaget ya, saya belum tahu informasinya," tutur Ujang.

Ia juga mengaku berkeberatan kalau harus membeli lagi masker yang dianjurkan. Sebab, tidak semua penumpang memiliki uang lebih untuk membeli masker agar bisa naik kereta.

"Kasihan kalau yang enggak bawa duit. Kadang yang naik kereta itu kan karena memang uangnya pas-pasan. Sekarang harus beli masker lagi," imbuh dia.

KCI mulai menerapkan pelarangan penggunaan buff dan masker jenis scuba terhadap seluruh penumpang KRL Jabodetabek, Senin ini.

Baca juga: Simak Penjelasan IDI soal Alasan Tidak Direkomendasikannya Masker Scuba untuk Pencegahan Virus Corona...

Pihak KCI mewajibkan para pengguna KRL untuk memakai masker medis atau masker kain yang terdiri dari tiga lapis.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menuturkan, larangan tersebut diterapkan sebagai upaya lanjutan untuk menekan penyebaran Covid-19 di dalam KRL.

"Mulai hari ini, KCI sudah mewajibkan seluruh pengguna KRL untuk memakai masker kain yang terdiri dari tiga lapisan atau masker kesehatan yang digunakan sekali pakai," ujar Anne,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com