Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Bayar Uang Kos, Motif Pasangan Kekasih Fajri dan Laeli Mutilasi Rinaldi

Kompas.com - 21/09/2020, 14:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap bahwa pasangan kekasih Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27), membunuh serta memutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) untuk menguasai harta korban.

Harta tersebut digunakan pelaku sejoli itu untuk membayar uang sewa indekos yang selama ini menunggak.

"Mereka tinggal dalam kos. Terdesak ekonomi untuk membayar kos. Kemudian juga dia mengakui juga sudah beberapa hari tidak makan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Pasangan Kekasih Pelaku Mutilasi Sempat Tidur dengan Jasad Korban di Apartemen

Yusri mengatakan, Laeli dan Fajri selama ini memang tinggal bersama dalam satu kos. Mereka hidup bersama setelah Fajri berpisah dengan istri sahnya karena kehadiran Laeli.

"Dan yang bekerja itu adalah L sebenarnya. L sempat mengajar les untuk mahasiswa suatu perguruan, karena dia ahli dalam kimia ya," katanya.

Namun, Laeli terhimpit permasalahan ekonomi dan beriniat melakukan pemerasan terhadap sejumlah orang. Salah satunya Rinaldi yang menjadi target terdekat.

"Awalnya pemerasan pada korban-korban. Kemudian mencari, yang terdekat adalah korban mutilasi ini. Jadi faktor ekonomi, mereka terdesak," kata Yusri.

Aksi pembunuhan dan mutilasi itu terjadi setelah kedua pelaku sepakat menyewa sebuah unit apartemen di Pasar Baru, Jakarta mulai 7 hingga 9 September 2020.

Rinaldi dan Laeli kemudian datang ke apartemen tersebut pada Rabu (9/9/2020).

Sebelum mereka masuk, Fajri sudah bersembunyi di kamar mandi kamar apartemen yang disewa tersebut.

Baca juga: Belajar dari Youtube, Sepasang Kekasih Mutilasi Jasad Rinaldi Harley Wismanu

Laeli dan Rinaldi kemudian masuk berbincang dan diketahui sempat berhubungan badan.

Saat itu Fajri kemudian keluar dari kamar mengambil batu bata untuk membunuh Rinaldi.

Rinaldi tewas akibat dianiaya oleh Fajri dengan dipukul di bagian kepala dengan batu bata sebanyak tiga kali dan ditusuk sebanyak 7 kali.

Fajri dan Laeli kebingungan untuk membawa korban yang telah tewas. Mereka sepakat untuk memutilasi Rinaldi menjadi 11 bagian untuk mempermudah dibawa keluar dari apartemen.

Keduanya memutilasi Rinaldi menggunakan golok dan gergaji. Kemudian potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam kantong kresek dan diletakkan ke dalam dua koper dan ransel.

Kedua tersangka membawa potongan tubuh korban yang disimpan di dalam koper dan ransel ke Apartemen Kalibata City menggunakan taksi online.

Korban mutilasi ditemukan di Apartemen Kalibata City berdasarkan pengakuan kedua tersangka saat ditangkap di rumah kontrakannya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan adanya laporan orang hilang yang diketahui bernama Rinaldi di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi evakuasi jasad Rinaldi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diotopsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com