Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentolan Geng Pencopet Ditusuk Anggotanya karena Masalah Setoran

Kompas.com - 21/09/2020, 18:38 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video rekaman CCTV kasus penusukan di Tamansari, Jakarta, viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat lelaki bertongkat dikeroyok dan ditusuk oleh dua orang pria.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghofur mengatakan, kasus penusukan itu bermula dari masalah internal geng pencopet.

"Jadi ada permasalahn internal antar geng mereka, jadi mereka ini komplotan copet yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat khususnya Tamansari," kata Abdul di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (21/9/2020).

Menurut Abdul, korban adalah salah satu orang yang dituakan dan dihargai di kelompok tersebut.

Biasanya, kelompok pencopet ini beraksi di kawasan Tamansari seperti halte Transjakarta, di dalam bus, dan lokasi lain.

Belakangan, tersangka penusukan tersebut tidak menyetor uang hasil mencopet kepada geng mereka.

Korban menyebarkan informasi-informasi buruk yang dianggap mencoreng nama tersangka di kelompok tersebut.

"Jadi akhirnya tersangka ini tidak senang, menantang acara duel di situ," ucap Abdul.

Keduanya janjian bertemu di suatu gang di Tamansari dan hendak adu jotos di sana. Tersangka datang dengan seorang teman, sementara korban hanya sendirian.

Tak disangka, tersangka ternyata membawa senjata tajam. Ia menusuk korban berulang kali hingga korban kehilangan darah.

Teman tersangka juga ikut memukuli korban dengan benda tumpul.

Setelah kejadian tersebut, dua orang itu kemudian melarikan diri ke Sumatera Selatan untuk menghindari kejaran polisi.

"Satu tersangka sudah berhasil kami tangkap, satu lagi masih buron," ujar Abdul.

Polisi menangkap saat salah satu tersangka kemarin malam, setelah kedapatan kembali ke Jakarta dan bersembunyi di Cakung, Jakarta Timur.

Sementara korban sempat dirawat selama seminggu di RSCM. Namun, nyawa korban tak berhasil ditolong.

Tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3e JO pasal 39 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com