Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentolan Geng Pencopet Ditusuk Anggotanya karena Masalah Setoran

Kompas.com - 21/09/2020, 18:38 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video rekaman CCTV kasus penusukan di Tamansari, Jakarta, viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat lelaki bertongkat dikeroyok dan ditusuk oleh dua orang pria.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghofur mengatakan, kasus penusukan itu bermula dari masalah internal geng pencopet.

"Jadi ada permasalahn internal antar geng mereka, jadi mereka ini komplotan copet yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat khususnya Tamansari," kata Abdul di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (21/9/2020).

Menurut Abdul, korban adalah salah satu orang yang dituakan dan dihargai di kelompok tersebut.

Biasanya, kelompok pencopet ini beraksi di kawasan Tamansari seperti halte Transjakarta, di dalam bus, dan lokasi lain.

Belakangan, tersangka penusukan tersebut tidak menyetor uang hasil mencopet kepada geng mereka.

Korban menyebarkan informasi-informasi buruk yang dianggap mencoreng nama tersangka di kelompok tersebut.

"Jadi akhirnya tersangka ini tidak senang, menantang acara duel di situ," ucap Abdul.

Keduanya janjian bertemu di suatu gang di Tamansari dan hendak adu jotos di sana. Tersangka datang dengan seorang teman, sementara korban hanya sendirian.

Tak disangka, tersangka ternyata membawa senjata tajam. Ia menusuk korban berulang kali hingga korban kehilangan darah.

Teman tersangka juga ikut memukuli korban dengan benda tumpul.

Setelah kejadian tersebut, dua orang itu kemudian melarikan diri ke Sumatera Selatan untuk menghindari kejaran polisi.

"Satu tersangka sudah berhasil kami tangkap, satu lagi masih buron," ujar Abdul.

Polisi menangkap saat salah satu tersangka kemarin malam, setelah kedapatan kembali ke Jakarta dan bersembunyi di Cakung, Jakarta Timur.

Sementara korban sempat dirawat selama seminggu di RSCM. Namun, nyawa korban tak berhasil ditolong.

Tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3e JO pasal 39 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com