TANGERANG, KOMPAS.com - Cai Changpan alias Cai Ji Fan, narapidana bandar narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang ternyata sebelumnya pernah melarikan diri dari tahanan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, Cai Ji Fan pernah kabur ketika ditahan di Bareskrim Polri.
"Info demikian, karena memang pernah kabur saat menjadi tahanan di Bareskrim," ujar Sugeng dalam rekaman yang diterima, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Napi Bandar Narkoba Lapas Tangerang Rencanakan Pelarian Sejak 6 Bulan Lalu
Kemudian, aksi pelarian kedua dilakukannya pada Jumat (18/9/2020), ketika ditempatkan di Lapas Kelas 1 Kota Tangerang.
Menurut Sugeng, aksi pelarian tersebut diduga sudah direncanakan sekitar enam bulan lalu. Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa sejumlah narapidana lain.
"Ini langkah kabur napi yang dimaksud yang kedua," ujar dia.
Pelaku kabur dengan menggali lubang untuk masuk ke gorong-gorong menggunakan peralatan yang diambil dari tempat pembangunan dapur di dalam lapas.
"Kita temukan, di antaranya alat gali, pahat, obeng dan peralatan lainnya yang digunakan napi dimaksud untuk melarikan diri," kata dia.
Baca juga: Polda Metro Bentuk Tim Khusus Buru Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk memburu Cai Ji Fan.
Tim tersebut terdiri dari anggota polisi dan petugas lapas.
"Kita sudah bentuk tim bersama-sama baik itu dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang dan lapas untuk bekerja bersama-sama," ujar Yusri Yunus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.