Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Operasi Yustisi PSBB, Pemprov DKI Peroleh Rp 22,7 Juta dari Denda Pelanggar

Kompas.com - 21/09/2020, 20:31 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat total sanksi denda saat operasi yustisi selama sepekan, yakni Rp 22,7 juta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, operasi yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 atau PSBB ketat.

"Total denda administratif sebanyak 167 sanksi dengan nilai denda sebesar Rp 22.725.000," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalan keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).

Baca juga: PHRI DKI Jakarta: 30 Hotel Siap Tampung Isolasi Pasien OTG Covid-19

Ia merinci, sebanyak 19 pelanggar diberikan sanksi denda pada hari pertama penerapan PSBB, Senin (14/9/2020). Jumlah denda yang terkumpul sebanyak Rp 4,1 juta.

Pada Selasa (15/9/2020), terdapat 28 orang yang diberi sanksi denda lantaran melanggar protokol kesehatan. Total denda yang diperoleh pada hari itu senilai Rp 3,5 juta.

"Pada Rabu (16/9/2020), sebanyak 72 pelanggar yang diberikan sanksi denda. Jumlah denda yang didapat mencapai Rp 6,9 juta," kata dia.

Kemudian, pada Kamis (17/9/2020), ada 19 orang yang diberi sanksi dan diperoleh denda sebesar Rp 2,2 juta.

Baca juga: Angkot Hanya Bisa Angkut 5 Penumpang Saat PSBB Jakarta, Melanggar Kena Sanksi hingga Rp 150 Juta

Selanjutnya, Rp 3,7 juta didapat dari 20 orang yang diberi sanksi denda pada Jumat (18/9/2020).

"Terakhir, Sabtu (19/9/2020), sebanyak sembilan orang terkena sanksi denda dengan nilai denda Rp 2,2 juta," tuturnya.

Lebih lanjut, Syafrin mengungkapkan, jumlah masyarakat yang diberikan surat teguran adalah 1.670 orang. Sementara itu, sebanyak 659 orang dikenakan sanksi kerja sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com