JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat total sanksi denda saat operasi yustisi selama sepekan, yakni Rp 22,7 juta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, operasi yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 atau PSBB ketat.
"Total denda administratif sebanyak 167 sanksi dengan nilai denda sebesar Rp 22.725.000," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalan keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Baca juga: PHRI DKI Jakarta: 30 Hotel Siap Tampung Isolasi Pasien OTG Covid-19
Ia merinci, sebanyak 19 pelanggar diberikan sanksi denda pada hari pertama penerapan PSBB, Senin (14/9/2020). Jumlah denda yang terkumpul sebanyak Rp 4,1 juta.
Pada Selasa (15/9/2020), terdapat 28 orang yang diberi sanksi denda lantaran melanggar protokol kesehatan. Total denda yang diperoleh pada hari itu senilai Rp 3,5 juta.
"Pada Rabu (16/9/2020), sebanyak 72 pelanggar yang diberikan sanksi denda. Jumlah denda yang didapat mencapai Rp 6,9 juta," kata dia.
Kemudian, pada Kamis (17/9/2020), ada 19 orang yang diberi sanksi dan diperoleh denda sebesar Rp 2,2 juta.
Baca juga: Angkot Hanya Bisa Angkut 5 Penumpang Saat PSBB Jakarta, Melanggar Kena Sanksi hingga Rp 150 Juta
Selanjutnya, Rp 3,7 juta didapat dari 20 orang yang diberi sanksi denda pada Jumat (18/9/2020).
"Terakhir, Sabtu (19/9/2020), sebanyak sembilan orang terkena sanksi denda dengan nilai denda Rp 2,2 juta," tuturnya.
Lebih lanjut, Syafrin mengungkapkan, jumlah masyarakat yang diberikan surat teguran adalah 1.670 orang. Sementara itu, sebanyak 659 orang dikenakan sanksi kerja sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.