JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Kepulauan Seribu memastkan bahwa lima jenazah anak buah kapal (ABK) yang ditemukan dalam freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI tewas karena Covid-19.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond mengatakan, kesimpulan itu diambil setelah hasil visum dari jenazah keluar.
"Hasil visum et repertum menunjukkan bahwa lima ABK KM Starindo Jaya Maju VI itu meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman keras oplosan," kata Morry.
Baca juga: Rekan Sebut 5 Jenazah ABK Dimasukkan ke Freezer Kapal untuk Diserahkan ke Keluarga
Morry mengatakan, hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Kemudian, hasil penyaringan alkohol positif sementara lambung korban kosong.
Hal tersebut kemudian sesuai dengan keterangan saksi yakni rekan yang sama-sama melaut dengan korban.
Ia juga menjelaskan bahwa kelima ABK itu tewas setelah menenggak miras oplosan racikan salah satu korban.
"Akibat yang dirasakan para korban setalah mengonsumsi miras oplosan tersebut, badan terasa lemas, kejang-kejang, perut terasa mual, kepala pusing, suhu badan panas, sesak nafas dan tak lama meninggal dunia. Ini kita dapat dari keterangan para saksi ABK," ujar Morry.
Adapun kelima jenazah tersebut ditemukan polisi saat sedang melaksanakan operasi yustisi di tengah laut.
Morry mengatakan, peristiwa penemuan kapal ini terjadi kemarin sekitar pukul 14.15 WIB.
Ketika tengah berpatroli di tengah lautan, polisi melihat KM Starindo Jaya Maju VI yang sedang mengangkut puluhan awak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.