TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial LHI yang mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual dan pemerasan saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, sudah melaporkan kasusnya itu ke polisi.
Pelaporan itu dilakukan setelah anggota Satreskrim Polres Bandara mendatangi LHI di Bali, Senin (22/9/2020) kemarin.
"Sudah membuat laporan dan sudah diambil keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Polisi Periksa Rekaman CCTV Bandara Soetta Berkait Pelecehan Seksual Saat Rapid Test
Sebelumnya LHI menuliskan kasus yang dialaminya di media sosial. Dia membenarkan apa yang ditulisnya di media sosial itu saat dikonfirmasi Kompas.com.
Saat ini polisi melakukan penyelidikan setelah memintai keterangan LHI terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan pemerasan tersebut.
"Proses penyelidikan sedang berjalan. Penyelidik akan melakukan upaya yang bisa dan diperlukan untuk membuat terang perkara ini," ucapnya.
Kasus pelecehan seksual ini viral melalui kicauan LHI lewat akun Twitter-nya, @listongs.
Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias di Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," kata LHI kepada Kompas.com, Jumat malam pekan lalu.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.