JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok pencuri motor tertangkap polisi karena aksinya terekam kamera CCTV di permukiman Matraman, Jakarta Timur.
Para pencuri motor ini terdiri dari FP (21), SK (25) dan seorang dibawah umur berinisial DFR (16). Mereka tertangkap pada Senin (21/9/2020).
Hal tersebut dibenarkan Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Steven Tamuntuan ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor, Sudah 17 Kali Beraksi di Cikarang
Aksi pencurian motor itu terekam kamera CCTV pada Selasa (15/9/2020).
Warga pun menyerahkan bukti rekaman CCTV itu ke pihak kepolisian untuk mempermudah pencarian pelaku.
Alhasil, semua pelaku ditangkap di waktu yang bersamaan.
"Kita tangkap di waktu yang sama tempat berbeda. FDR dan SK di Jakarta Selatan. FP di Jakarta Pusat," kata Steven, Selasa (22/9/2020)
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan satu buah kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kontak motor dan sebuah sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan polisi, mereka mengaku sudah beraksi di Mataraman sebanyak tujuh kali. Bahkan, mereka juga kerap menyasar wilayah-wilayah lain di luar Matraman.
Sasaran empuk mereka adalah permukiman warga yang terbilang sepi.
"Jadi ada pembagian tugas. Ada yang tugas mengawasi sekitar selama pelaku yang lain mengambil motor," kata dia.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.