JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pluit Putri merasa khawatir melihat banjir yang menggenangi pembangunan BTB School yamg berlokasi di Taman Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara.
Johanna Aliandoe, Ketua RT 005/ RW 06 Pluit mengatakan saat penggalian tanah untuk basement saja banjir sudah merendam kawasan tersebut.
"Itu saja galian mereka sudah jadi kubangan. Ketika itu nanti sudah seluruhnya tertutup beton, maka kira-kira logikanya ke mana air akan lari ketika hujan?" kata Johanna melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Lokasi Pembangunan BTB School di Taman Pluit Putri Terendam Banjir
Johanna menceritakan, sebelum pembangunan sekolah tersebut, banjir terparah yang pernah mereka alami di tahun 2013.
Waktu itu, ketinggian air mencapai 120 sentimeter. Namun, banjir kala itu disebabkan oleh pendangkalan di Waduk Pluit.
Setelah masalah itu ditangani, genangan memang sering terjadi, namun air cepat surut karena Taman Pluit Putri menjadi tepat meresapnya air.
Namun, melihat genangan yang cukup dalam di lokasi pembangunan dan mengeringkannya sampai harus menggunakan pompa air, warga khawatir banjir besar seperti tahun 2013 itu bakal sering terjadi.
"Sekarang ini baru bulan September dan hujan lebat baru beberapa jam. Itu saja galian mereka sudah jadi kubangan," ujar Johanna.
Ia kemudian mempertanyakan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberi izin mengganti lahan terbuka hijau tersebut menjadi sekolah.
Padahal, tiap tahun Pemprov mengalami masalah yang sama.
"Kalau pola tata ruang tidak dijaga dengan baik keseimbangannya mau sampe kiamat juga banjir tetep bakalan menghajar tiap tahun," ucap Johanna.
Adapun warga sekitar menolak pembangunan sekolah kerjasama antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan BTB School tersebut.
Permasalah PT Jakpro dengan warga Pluit Putri bermula sejak perusahaan plat merah itu membangun sekolah di taman yang ada di lingkungan warga.
Baca juga: PT JUP Sebut Warga Bisa Akses Taman Pluit Putri Setelah Direvitalisasi BTB School
Warga yang merasa tak terima lahan terbuka hijau mereka dibabat dan di bangun sekolah swasta melakukan berbagai upaya penolakan, mulai dari demonstrasi hingga gugatan di PTUN yang masih berjalan hingga saat ini.
Warga juga melakukan classaction keberatan administrasi terhadap Perda Nomor 1 tahun 2014 yang mengesahkan perubahan peruntukan dan zonasi terhadap lahan tersebut dari sarana RTH dan olahraga terbuka menjadi campuran dengan pendidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.