Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2020, 21:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panti pijat Temesis yang kedapatan beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak membuka pintu depannya untuk mengelabui Satgas Covid-19.

Wakapolres Jakarta Utara AKBP Aries Andi mengatakan, jika melihat dari luar saja, panti pijat yang berlokasi di Kelapa Gading itu nampak tak beroperasi.

"Namun aktivitas lalu lalang di depan ruko tersebut dan adanya aktivitas keluar masuk ke ruko itu menjadi bukti awal kecurigaan anggota yang di lapangan," kata Aries di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Tetap Buka Saat PSBB, Pengelola Panti Pijat Plus-plus di Kelapa Gading Jadi Tersangka

Karena curiga, anggota polisi langsung menggerebek lokasi tersebut dan ternyata ada aktivitas pijat memijat di dalamnya.

Parahnya lagi, panti pijat ini menyediakan jasa prostitusi di sana.

"Dari hasil keterangan pengelola disampaikan bahwa untuk jasa yang dikenakan pelanggan yaitu sebesar Rp 160 ribu/jam. Apabila melakukan kegiatan lainnya sampai terjadi perbuatan cabul itu harus pelanggan membayar Rp 300.000," ujar Aries.

Dalam operasinya, panti pijat ini menghubungi pelanggan mereka dan menyampaikan bahwa tempat itu masih beroperasi.

Mereka juga mengirim foto dari masing-masing terapis yang ingin dipesan pelanggan melalui media sosial.

Saat digrebek, polisi mengamankan 21 orang yang beraktivitas di tempat panti pijat tersebut. Mereka terdiri dari pengelola, kasir, terapis dan lainnya.

Aries mengatakan, tiga orang yang dianggap bertanggung jawab ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga orang itu yakni DD yang bertindak sebagai supervisor, TI sebagai kasir, dan AF sebagai kasir.

Baca juga: 57 Kamera ETLE Dipasang Awasi Pelanggar Jakarta, Ini Titik Lokasinya

Mereka jadi tersangka karena menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul sesuai dengan Pasal 296 KUHPidana jo Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman pidana selama 1 tahun 4 bulan.

Selain itu, mereka juga akan dikenakan sanksi denda seperti yang diatur dalam Pergub 79 dan 88 karena beroperasi selama PSBB .

Begitu pula dengan 18 orang lainnya juga dikenakan sanksi PSBB tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Pusat Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Pusat Bulan Juni 2023

Megapolitan
Jalan Perkumpulan Kesenian Sobokartti Mencari Sosok Muda Penerus Pelestarian Budaya Jawa

Jalan Perkumpulan Kesenian Sobokartti Mencari Sosok Muda Penerus Pelestarian Budaya Jawa

Megapolitan
Ojol Ngetem di Gerbang Karnaval Usai Formula E, Bisa Dipesan Tanpa Aplikasi

Ojol Ngetem di Gerbang Karnaval Usai Formula E, Bisa Dipesan Tanpa Aplikasi

Megapolitan
Ganjar Persilakan Kader 'Video Call' Dirinya, Sebut Warga Senang jika Bisa Bicara dengan Capres

Ganjar Persilakan Kader "Video Call" Dirinya, Sebut Warga Senang jika Bisa Bicara dengan Capres

Megapolitan
Pemprov DKI Belum Pastikan Nasib Formula E Jakarta Setelah Kontrak Habis pada 2024

Pemprov DKI Belum Pastikan Nasib Formula E Jakarta Setelah Kontrak Habis pada 2024

Megapolitan
Dukung Wacana Formula E Digelar Malam Hari, Menpora: Lebih Seru!

Dukung Wacana Formula E Digelar Malam Hari, Menpora: Lebih Seru!

Megapolitan
Formula E Selesai, Bus Besar dan Mobil Kawalan Polisi Bikin Macet di Gerbang Karnaval Ancol

Formula E Selesai, Bus Besar dan Mobil Kawalan Polisi Bikin Macet di Gerbang Karnaval Ancol

Megapolitan
Penonton Formula E Dorong-dorongan Antre Shuttle Bus, Petugas Bentuk Barikade

Penonton Formula E Dorong-dorongan Antre Shuttle Bus, Petugas Bentuk Barikade

Megapolitan
Soal Wacana Street Circuit dan Balapan Malam Formula E, Sekda DKI: Lebih Boros Lampunya

Soal Wacana Street Circuit dan Balapan Malam Formula E, Sekda DKI: Lebih Boros Lampunya

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan 'Long Weekend' di Pantai Ancol: Jalan-jalan Sebelum Senin Datang Lagi

Cerita Warga Habiskan "Long Weekend" di Pantai Ancol: Jalan-jalan Sebelum Senin Datang Lagi

Megapolitan
Sering Blusukan Sambil Olahraga Pagi, Ganjar: Warga Ternyata Tidak Ingin yang Muluk-muluk...

Sering Blusukan Sambil Olahraga Pagi, Ganjar: Warga Ternyata Tidak Ingin yang Muluk-muluk...

Megapolitan
Heru Budi Sebut Formula E 2023 Dongkrak Ekonomi dan UMKM Jakarta

Heru Budi Sebut Formula E 2023 Dongkrak Ekonomi dan UMKM Jakarta

Megapolitan
WNA Diduga Hipnotis Pemilik Warung di Sawah Besar, Ambil Rp 5 Juta di Depan Mata Korban

WNA Diduga Hipnotis Pemilik Warung di Sawah Besar, Ambil Rp 5 Juta di Depan Mata Korban

Megapolitan
Gurauan Sekda DKI Saat Ditanya Masukan untuk Formula E Jakarta: Mestinya Formula 1, Ya...

Gurauan Sekda DKI Saat Ditanya Masukan untuk Formula E Jakarta: Mestinya Formula 1, Ya...

Megapolitan
Heru Budi Soal Evaluasi Formula E 2023: Persiapannya Lebih Diperbanyak

Heru Budi Soal Evaluasi Formula E 2023: Persiapannya Lebih Diperbanyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com