JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lagi perekrutan tenaga kesehatan profesional untuk memenuhi kebutuhan penanganan pasien Covid-19 di Ibu Kota.
Pengumuman perekrutan itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 20 Tahun 2020 yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati, pada 22 September 2020.
"Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Pemprov DKI dan optimalisasi penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia, pria dan wanita untuk menjadi tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19," kata Sri dalam surat pengumuman tersebut seperti dikutip Kompas.com, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Perekrutan Tenaga Kesehatan di Jakarta: Terima Gaji hingga Pendampingan Psikologis
Tenaga kesehatan yang dibutuhkan adalah dokter spesialis paru-paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anestesi, dokter umum, perawat, dan perawat IPCN.
Semenara tenaga penunjang kesehatan yang dibutuhkan adalah pranata laboratorium dan radiografer.
"Masa kontrak tenaga profesional penanggulangan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta terhitung dari bulan Oktober 2020 sampai dengan bulan Desember 2020 dan dapat diperpanjang," ujar Sri.
Warga yang berminat mengisi posisi tenaga kesehatan tersebut, dapat mendaftarkan diri secara online melalui link http://bit.ly/tenakescovidjakarta.
Proses seleksi administrasi dan wawancara online dilakukan pada 23 sampai 27 September 2020, sementara pengumuman mereka yang lolos seleksi pada 28 September 2020.
Gaji yang ditawarkan kepada tenaga kesehatan profesional berkisar Rp 5 sampai Rp 15 juta.
"Satuan biaya (upah tenaga kerja profesional) merupakan batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui dan disesuaikan dengan tingkat risiko paparan," ucap Sri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.