Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tangsel Imbau 14.558 Remaja Segera Rekam E-KTP agar Bisa Memilih di Pilkada 2020

Kompas.com - 23/09/2020, 10:45 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) imbau remaja yang berumur 17 tahun pada 9 Desember mendatang untuk segera melakukan perekaman e-KTP.

Komisioner Divisi Data dan Perencanaan KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, berdasarkan data daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Tangsel 2020, tercatat ada 14.558 pemilih pemula.

Mereka adalah pemilih yang pada 2020 ini berusia 17 tahun ketika Pilkada Tangsel digelar pada 9 Desember mendatang.

Baca juga: Pilkada Tangsel 2020 Didominasi Pemilih Berusia 41 Sampai 60 Tahun

"Ada yang 17 tahun di tanggal 9 Desember, itu lumayan ada 14.558. Dia masuk dan kedata di DPS. Jadi pemilih pemulanya yang baru. Pertama kali memilih di Pilkada 2020," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Untuk itu, kata Ajat, pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel mendorong agar para pemilih pemula itu segera melakukan perekaman e-KTP.

Sebab, syarat untuk masuk ke dalam daftar pemilih tetap ialah warga yang sudah tercatat atau memiliki memiliki e-KTP.

"Maka kami mengimbau lah agar mereka melakukan perekaman. Kan syarat untuk dimasukan ke dalam daftar pemilih itu harus e-KTP. Kalau enggak e-KTP maka boleh pakai surat keterangan," kata dia.

Menurut Ajat, pemilih pemula yang baru 17 Tahun pada Desember 2020 bisa melakukan perekaman terlebih dahulu untuk mendapatkan surat keterangan.

Baca juga: Bakal Pasangan Calon Tak Dihadirkan saat Penetapan Kandidat Pilkada Tangsel 2020

Surat tersebut menjadi bukti bahwa yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun dan dapat menggunakan hak pilih sambil menunggu diterbitkannya fisik e-KTP.

"Nah surat keterangan ini untuk siapa, ya untuk mereka yang kini belum 17 tahun, tapi tanggal 9 Desember nanti sudah 17 tahun," kata Ajat.

"Kan dia sekarang ini belum 17 tahun, maka yang bisa dilakukan adalah hanya sebatas perekaman dan dikeluarkan surat keterangan. Itu jadi pegangan untuk nanti dia memilih," sambungnya.

Adapun data DPS tersebut akan terus diperbaiki dan perbarui melalui uji publik dengan meminta tanggapan masyarakat sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 28 Desember mendatang.

Baca juga: Jelang Penetapan Paslon, KPU Tangsel Cek Ulang Keabsahan Syarat Pendaftaran

Untuk diketahui, Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September ini. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Terdapat tiga bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftarkan diri ke KPU Tangsel pada 4-6 September 2020.

Mereka adalah Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah Ma'ruf-Ruhamaben, dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com