JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk meningkatkan tampungan sejumlah sungai dengan target selesai pada 2021.
Sejumlah sungai tersebut, yakni sungai Pesanggrahan, Ciliwung, Angke, Sunter dan Jatikramat yang artinya harus dilakukan dengan pembebasan lahan.
Hal ini berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
"Dinas Sumber Daya Air menyelesaikan pembebasan lahan untuk peningkatan kapasitas tampungan sungai Pesanggrahan, Ciliwung, Angke, Sunter dan Jatikramat dengan target pada tahun 2021," kata Anies dalam ingub tersebut seperti dikutip Kompas.com.
Baca juga: Wagub DKI Perkirakan Banjir Melanda Jakarta Lebih Cepat dari Tahun Sebelumnya
Selain itu, Dinas SDA DKI Jakarta juga diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait pembebasan lahan di wilayah-wilayah tersebut.
"Melaksanakan percepatan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," lanjutnya
Sementara itu, Sekretaris Dinas SDA DKI Dudi Gardesi mengatakan, pembayaran pembebasan lahan memang baru sebagian kecil terealisasi.
Hal ini karena imbas pemangkasan anggaran akibat Covid-19.
"Tapi kalau ditanya pembayaran, sebagian kecil sudah ada terealisasi. Walaupun belum yang di Ciliwung ya," kata Dudi.
Baca juga: Anies Minta Potensi Banjir Diumumkan kepada Warga Sehari Sebelum Kejadian
Menurut Dudi, sebagian pembebasan lahan terlambat dibayarkan karena memang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.