DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mencalonkan diri untuk maju pada Pilkada Depok 2020.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Idris ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019, total aset yang dia laporkan sebesar Rp 3.116.839.224 atau Rp 3,1 miliar.
Jumlah itu merupakan yang paling kecil di antara 2 penyelenggara negara lain yang juga bertarung di Pilkada Depok.
Calon wakil Idris dari PKS sekaligus anggota DPRD Jawa Barat, Imam Budi Hartono melaporkan harta kekayaan senilai hampir Rp 8 miliar.
Baca juga: Idris-Imam dan Pradi-Afifah Resmi Ditetapkan sebagai Paslon Pilkada Depok
Sementara itu, lawan Idris yakni Pradi Supriatna yang notabene wakilnya saat ini di pemerintahan, melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp 3,8 miliar.
LHKPN ini dapat diakses publik melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id
Berikut rincian harta kekayaan Mohammad Idris:
Tanah dan bangunan Rp 2.131.668.000
3 unit mobil hasil sendiri
2 unit sepeda motor hasil sendiri
Di luar itu, Idris melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 1,55 juta dan kas/setara kas sebesar Rp 395.121.224, tanpa utang.
Tentang LHKPN di situs resmi KPK
KPK memberikan beberapa butir catatan mengenai LHKPN yang bisa diakses publik melalui situs elhkpn.kpk.go.id:
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan