Pembahasan tersebut akan mematangkan pasal per pasal yang ada dalam Raperda tentang Penanggulangan Covid-19.
Agenda selanjutnya adalah rapat pimpinan gabungan, rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), evaluasi dalam rapat pimpinan gabungan, hingga raperda disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI pada 13 Oktober 2020.
Raperda itu disusun karena DKI Jakarta mengalami keadaan luar biasa dan berstatus darurat wabah Covid-19.
Raperda itu juga dibentuk agar aturan mengenai penanggulangan Covid-19 di Jakarta memiliki aturan yang lebih kuat.
Penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta belum menurun. Pada Selasa kemarin, jumlah kasus harian bertambah 1.122.
Baca juga: 6 Bulan Pandemi, Ribuan Perawat Terinfeksi Covid-19, di Jakarta 1.629 Perawat
Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret 2020 sampai hari ini sebanyak 65.318 orang.
Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan sembuh sebanyak 50.473 dengan tingkat kesembuhan 77,3 persen.
Sementara 1.624 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,5 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,9 persen.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.221, yaitu untuk orang yang masih dirawat atau isolasi.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,5 persen.
Berdasarkan data pada 20 September 2020, keterpakaian tempat tidur di ruang isolasi untuk pasien Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 83 persen.
Dengan kata lain, kapasitas tempat tidur yang tersisa 17 persen. Jumlah tersebut berdasarkan data pada 20 September 2020.
Sementara tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU), tingkat keterpakaiannya sebesar 79 persen, atau yang tersisa 21 persen
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.