TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya menyebut peristiwa kaburnya narapidana Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang tidak masuk akal.
Untuk itu, Andika mengaku akan meminta Kepolisian Daerah Banten untuk mengusut peristiwa tersebut lebih dalam.
"Saya ingin meminta bantuan Kapolda Banten untuk investigasi lebih dalam lebih luas untuk mengungkap ini, karena ini enggak masuk akal. Masuk bikin terowongan gitu," kata dia dalam keterangan suara diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Rekam Jejak Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Divonis Mati karena Sabu 110 Kilogram
Andika juga akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur keterlibatan orang dalam atas kaburnya terpidana mati kasus narkoba tersebut.
Dia pun mengaku sudah mendapat perintah untuk melakukan pendalaman agar mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.
"Nanti kalau hasil pendalaman terbukti ada pertanggungjawaban tentunya yang bertanggungjawab akan diberikan sanksi," kata Andika.
Baca juga: Polda Metro Bentuk Tim Khusus Buru Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang
Agar peristiwa tersebut tak terulang, Andika akan memastikan setiap prosedur penjagaan narapidana harus dilakukan secara teliti, termasuk pemeriksaan kelayakan fasilitas tahanan.
"Ini dijadikan pelajaran, merusak lantai itu periode tertentu lantai harus dicek, gorong-gorong. Memang semuanya (pemeriksaan) ini harusnya sudah jadi SOP," kata dia.
Sebagaimana diketahui pada 14 September 2020 lalu narapidana asal China yang dijatuhi hukuman mati, Cai Changpan, berhasil kabur.
Cai Changpan kabur dengan menggali lubang yang tembus ke gorong-gorong di luar Lapas dan berhasil terekam kamera CCTV saat dia keluar dari dalam gorong-gorong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.