TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya mengatakan saat ini sedang diperiksa empat orang terkait kaburnya Narapidana hukuman mati dari Lapas Kelas I Tangerang.
"Itu 4 orang petugas diperiksa," ujar dia dalam keterangan suara diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).
Untuk lebih detilnya, Andika mengatakan masih menunggu laporan terkait pendalaman dari Kepala Lapas Kelas I Kota Tangerang bersama pihak kepolisian.
"Secara lengkap saya tidak bisa memberikan keterangan, kan saya hanya melihat laporan sampai sekarang masih dilakukan pendalaman, belum selesai," ujar dia.
Baca juga: Dinilai Aneh, Napi Kabur dari Lapas Tangerang Tanpa Bekas Tanah
Andika mengatakan saat ini narapidana dengan nama Cai Changpan tersebut masih dalam pengejaran dibantu pihak kepolisian.
Dia menjelaskan pihak kepolisian sudah memeriksa dan terus menjaga tempat-tempat yang mungkin disinggahi oleh Cai Changpan setelah berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
"Ada beberapa kemungkinan yang kami yakini itu yang bisa kami lakukan pelacakan seperti keluarga, keluarga kita dampingi terus karena kemungkinan orang itu balik ke keluarganya," ujar dia.
Seperti diketahui pada Senin, 14 September lalu Narapidana yang dijatuhi hukuman mati Cai Changpan berhasil kabur.
Cai Changpan kabur dengan menggali lubang yang tembus ke gorong-gorong di luar Lapas dan berhasil terekam kamera CCTV saat dia keluar dari dalam gorong-gorong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.