Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Penipuan, Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Juga Dikenakan Pasal Pencabulan

Kompas.com - 24/09/2020, 10:28 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Selain dikenakan sangkaan pasal penipuan 378 KUHP, tersangka kasus pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta dengan inisial EF juga dikenakan pasal pencabulan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Alexander Yurhiko.

"Kami kenakan pencabulan di Pasal 289 KUHPidana dan kami hubungkan dengan pasal lain atau di (Pasal) 294," ujar dia seperti ditayangkan Kompas TV, Rabu (23/9/2020).

Alex mengatakan, EF sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan di Bandara Soetta.

Baca juga: 8 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pelecehan Seksual dan Penipuan di Bandara

Namun, lanjut Alex, saat ini keberadaan tersangka masih terus dicari usai menghilang ketika dicari di rumahnya.

"Karena keberadaan tersangka masih belum dapat kami temukan maka Insya Allah seperti yang kami dengungkan di depan bahwa penyidik akan berusaha upaya maksimal untuk membuat terang perkara ini," kata dia.

Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka EF juga dikenakan dengan Pasal 376 KUHP tentang peniupan.

Yusri juga mengatakan polisi sudah memeriksa delapan saksi terkait kasus pelecehan, pemerasan dan penipuan yang dilakukan tersangka EF

"Sudah ada delapan saksi yang dilakukan pemeriksaan termasuk dari AOCC (Airport Operation Control Center), kemudian dari PT Kimia Farma dan ada beberapa saksi-saksi lainnya yang ada," kata dia.

Baca juga: Jadi Tersangka, Petugas Rapid Test yang Peras dan Lecehkan Penumpang di Bandara Menghilang

Kasus ini diketahui publik dan menjadi viral saat pengguna Twitter dengan akun @listongs mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Awalnya, petugas tes cepat berinisial EF mengatakan hasil tes cepat LHI reaktif. Kemudian oknum tersebut menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp 1,4 juta.

Namun setelah menyanggupi dan mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta, LHI juga mengaku mengalami pelecehan oleh EF. Selanjutnya, LHI menuliskan kejadian yang dialaminya dalam sebuah utas di media sosial.

Utas tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik. Polisi bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.

Polres Bandara Soetta memberangkatkan tiga personelnya ke Bali untuk bertemu langsung dengan LHI yang tinggal di sana untuk meminta keterangan dan dibuatkan laporan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com