Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Ajukan Penambahan 60 Kamera ETLE ke Pemprov DKI

Kompas.com - 24/09/2020, 10:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya mengajukan penambahan pemasangan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap tiga ke Pemprov DKI Jakarta.

Setidaknya ada penambahan 60 unit kamera ETLE yang diajukan untuk dipasang di beberapa ruas jalan di Jakarta.

"Iya betul. Surat permohonan sudah kami ajukan. Kami coba ajukan 50 sampai 60 kamera," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: 57 Kamera ETLE Dipasang Awasi Pelanggar Jakarta, Ini Titik Lokasinya

Sambodo menjelaskan, permohonan penambahan kamera ETLE tahap tiga itu untuk penerapan pada tahun 2021 mendatang.

Namun, saat ini sejumlah titik jalan yang akan dipasang sudah mulai disurvei.

"Iya dimulai tahun depan 2021 untuk ETLE tahap tiga itu. Lokasi (pemasangan ETLE tahap tiga) masih disurvei," kata Sambodo.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memasang setidaknya 57 kamera ETLE pada sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Pemasangannya dilakukan bertahap. Tahap pertama dipasang sebanyak 12 kamera ETLE.

Baca juga: Polisi: Ada 4 Kawasan Rawan Kerumunan di Jakarta Selatan

Adapun tahap kedua berjumlah 45 kamera yang sudah melalui uji coba beberapa bulan lalu.

Berikut 12 kamera ETLE yang terpasang tahap pertama di sejumlah ruas jalan di Jakarta:

  1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu).
  2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu).
  3. JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu).
  4. JPO MRT dekat Kemenpan-RB, dengan jenis check point (satu).
  5. Flyover Sudirman ke Thamrin, berjenis check point dan speed radar (satu).
  6. Flyover Thamrin ke Sudirman, dengan jenis check point dan speed radar (satu).
  7. Simpang Bundaran Patung Kuda, berjenis kamera ANPR (dua).
  8. Simpang Sarinah Bawaslu, jenis kamera ANPR (satu).

Adapun 45 kamera sistem tilang elektronik tahap dua di Jakarta:

Pada Jalur Kota Tua – Gajah Mada – MH Thamrin – Sudirman – Blok M – Senayan 1, titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera, meliputi:

  1. Simpang Kota Tua (1 kamera).
  2. Simpang Ketapang (2 kamera).
  3. Simpang Harmoni, di depan Bank BTN (4 kamera).
  4. Simpang Istana Negara (1 kamera).
  5. Simpang Kebon Sirih (2 kamera).
  6. Simpang Bundaran HI (1 kamera).
  7. Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M (1 kamera).
  8. Simpang CSW (4 kamera).
  9. Depan Plaza Senayan dua arah (2 kamera).

Pada jalur Grogol-Pancoran, titik penempatan kamera terdapat 8 titik, meliputi:

  1. Simpang Pancoran (2 kamera).
  2. Simpang Slipi S Parman arah Jalan Gatot Subroto (1 kamera).
  3. Simpang Tomang (1 kamera).
  4. Simpang Grogol arah Daan Mogot menuju Kyai Tapa (1 kamera).
  5. Depan Hotel Four Seasons (1 kamera).
  6. Depan Gedung DPR-MPR Pintu Utama (1 kamera).
  7. Depan All Fresh Pancoran (1 kamera).

Pada jalur Halim - Cempaka Putih, titik penempatan kamera sebanyak 8 buah, meliputi:

  1. Simpang Halim Lama (1 kamera).
  2. Simpang Rawamangun (1 kamera).
  3. Simpang Pramuka (2 kamera).
  4. Simpang Cempaka Putih (2 kamera).

Pada jalur HR Rasuna Said - Gunung Sahari dan Prof Dr Satrio, titik penempatan kamera sebanyak 11 tempat, meliputi:

  1. Depan Halte Timah, dua arah (2 kamera).
  2. Depan Halte Setia Budi, dua arah (2 kamera).
  3. Simpang HOS Cokroaminoto-Imam Bonjol (2 kamera).
  4. Simpang Tugu Tani dari arah Senen (1 kamera).
  5. Depan Puskurbuk Kemendikbud (2 kamera).
  6. Depan BNI 46 Gunung Sahari (2 kamera).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com