TANGERANG, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Alexander Yurhiko mengingatkan agar tersangka pelecehan seksual berinisial EF bisa menyerahkan diri ke polisi untuk dimintai keterangan.
"Sudah ada penetapan tersangka, sebagai warga negara yang baik tentu menghadapi proses hukum dengan baik dan kalau memang diperlukan hadir maka hadir," ujar dia dalam wawancara di Kompas TV, Rabu (23/9/2020).
Alex mengatakan tersangka EF saat akan dimintai keterangan tidak berada di rumahnya. Hingga saat dilakukan wawancara, Alex menjelaskan tersangka tidak diketahui titik keberadaannya.
Baca juga: Selain Penipuan, Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Juga Dikenakan Pasal Pencabulan
"Sampai sekarang keberadaan yang bersangkutan belum ditemukan maka insya Allah penyidik akan berusaha mengupayakan dengan maksimal untuk membuat terang perkara ini," kata dia.
Selain itu, lanjut Alex, apabila tersanka tidak kooperatif memenuhi panggilan kepolisian, maka pihak kepolisian bisa melakukan upaya penangkapan paksa.
"Kami gunakan mekanisme gelar perkara apakah diperlukan panggilan kedua, atau kami akan memutuskan untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan," kata dia.
Baca juga: Jadi Tersangka, Petugas Rapid Test yang Peras dan Lecehkan Penumpang di Bandara Menghilang
Seperti diketahui kasus pelecehans seksual mencuat ke publik saat pengguna Twitter dengan akun @listongs mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Awalnya, petugas tes cepat berinisial EF mengatakan hasil tes cepat LHI reaktif. Kemudian oknum tersebut menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp 1,4 juta.
Namun setelah menyanggupi dan mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta, LHI juga mengaku mengalami pelecehan oleh EF.
Selanjutnya, LHI menuliskan kejadian yang dialaminya dalam sebuah utas di media sosial.
Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.