Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tindak Pendukung jika Berkerumun Saat Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Tangsel

Kompas.com - 24/09/2020, 12:38 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Personel TNI-Polri dan Satpol PP bakal menindak tegas massa pendukung pasangan calon jika berkerumun di sekitar lokasi pengundian nomor urut kandidat Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel sudah mengatur pembatasan jumlah orang yang hadir pada tahapan pengundian.

Dengan demikian, tidak boleh ada massa pendukung yang datang dan berkerumun di sekitar lokasi kegiatan tersebut.

"Jadi ada ketentuan, mengikuti PKPU ada aturan administrasinya membatasi jumlah kehadiran pendukung pasangan calon," ujar Iman saat diwawancarai, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Ratusan Personel TNI-Polri Jaga Lokasi Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Tangsel

Iman mengatakan bahwa polisi bersama TNI dan Satpol PP bakal melakukan pembubaran jika menemukan adanya kerumuman massa pendukung.

Pihaknya juga dapat menindak tegas massa pendukung pasangan calon yang tidak mengindahkan imbauan petugas sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan membubarkan kerumunan itu dan juga akan menindak tegas bagi yang tidak mengindahkan perintah daripada petugas," kata dia.

"Kan ada Perwal tentang PSBB, yang mengatur protokol kesehatan, kerumunan, penggunaan masker dan sebagainya. Kita juga ada UU karantina Kesehatan," sambungnya.

Adapun saat ini ada sekitar 150 personel TNI-Polri dan Satpol PP yang disiagakan di lokasi penyelenggaraan tahapan pengundian bakal pasangan calon Pilkada Tangsel 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel bakal melaksanakan pengundian nomor pasangan calon Pilkada Tangsel 2020, Kamis (24/9/2020) ini.

Baca juga: Jika Kampanye Sebelum 26 September, Paslon Pilkada Tangsel Bisa Dipidana

Pengundian ini dilakukan seiring ditetapkannya tiga calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga pada Rabu (23/9/2020).

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, pelaksanaan pengundian nomor urut ini sesuai dengan jadwal yang diatur dalam peraturan KPU tentang tahapan Pilkada.

"Sesuai tahapannya akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. Pengundian dimulai pukul 14.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis.

Menurut Bambang, tahapan yang digelar di hotel kawasan Serpong, Tangsel ini bakal dihadiri para pasangan calon beserta anggota partai pengusul dan pendukung.

Kendati demikian, KPU Tangsel tetap membatasi jumlah orang yang dapat hadir dalam tahapan pengundian. Setiap pasangan calon hanya diperkenankan membawa 13 orang sebagai tim yang mendampingi.

"Setiap pasangan calon dijatah 15 orang, termasuk sama pasangan calonnya. Jadi calon wali kota dan wakil wali kota, dan 13-nya bebas, bisa pengurus partai politik, LO-nya dan timsesnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com