Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Dalam Rekaman CCTV, Terduga Pelaku dan Korban Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta Tampak Berdekatan

Kompas.com - 24/09/2020, 12:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah memeriksa rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta dalam penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial EF terhadap seorang perempuan berinisial LHI. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejaun ini, rekaman CCTV itu memperlihatkan keduanya berada berdekatan.

"Kalau kita lihat (rekaman) CCTV-nya yang ada pada saat itu, betul korban dengan pakaian yang sama seperti apa yang disampaikan, berdekatan saja," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: 8 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pelecehan Seksual dan Penipuan di Bandara

Namun, rekaman CCTV itu masih diperiksa untuk menemukan aksi pelecehan yang ceritakan dalam media sosial terduga korban.

"Tapi tidak terlihat seperti apa (pelecehannya). Makanya Kami harus memeriksa lagi," kata Yusri.

LHI juga melaporkan sangkaan penipuan yang dilakukan EF, petugas rapid test dari Kimia Farma, bersamaan dengan dugaan aksi pelecehan seksual itu. Polisi telah menetapkan EF sebagai tersangka untuk kasus penipuan itu.

Polisi meminta EF datang ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menjelaskan kasus yang melibatkannya itu.  Pasalnya, EF menghilang bersamaan dengan ditetapkan dirinya sebagai tersangka.

"Kami mengharapkan EF ini mau hadir untuk kami lakukan pemeriksaan," kata Yusri.

Kasus dugaan pelecehan dan penipuan itu diketahui publik setelah korban membeberkannya ke media sosial dengan menggunakan akun Twitter @listongs.

Ia mengatakan, kasus itu terjadi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Awalnya, petugas tes cepat (rapid test) berinisial EF itu mengatakan hasil tes cepat LHI reaktif.

Namun oknum tersebut menawarkan untuk tes ulang dan memastikan hasilnya akan jadi non-reaktif sehingga korban bisa melanjutkan perjalanannya.

Korban merasa ada sesuatu yang aneh dengan tawaran itu tetapi dia kemudian menyetujui untuk dites ulang.

Baca juga: Polisi Minta Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta Menyerahkan Diri

Setelah tes ulang dan mendapatkan hasil sesuai yang dijanjikan, yaitu non-rekaktif, korban meninggalkan tempat tes. Namun EF ternyata mengejar dia dan meminta uang sebesar Rp 1,4 juta untuk hasil itu.

Korban mengatakan, ia secara terpaksa membayar dengan mentrasfer uang senilai Rp 1,4 juta ke rekekening pribadi EF.

Setelah itu, secara tiba-tiba, EF mencium korban. Korban mengaku syok dan tak bisa menghindar atau berteriak meminta tolong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com