JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta Selatan kembali masuk kategori zona merah Covid-19.
Sebelumnya, data hingga 13 September, Jakarta Selatan telah masuk kategori zona orange.
Penetapan kategori zona merah Covid-19 berdasarkan laporan analisis pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko hingga 20 September 2020.
Baca juga: Polisi: Ada 4 Kawasan Rawan Kerumunan di Jakarta Selatan
Selain Jakarta Selatan, tiga kota lainnya di DKI Jakarta juga masuk kategori zona merah Covid-19, yaitu Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
Sementara Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan masih tergolong zona oranye Covid-19.
Berdasarkan data pada laman corona.jakarta.go.id hingga 10 September 2020, jumlah wilayah zona merah di Jakarta adalah 25 RW.
Data itu berkurang 14 RW dibanding data terakhir pada 4 September, yakni 39 RW.
RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota. Wilayah Jakarta Pusat memiliki RW zona merah terbanyak di Ibu Kota, yakni 13 RW.
Jakarta Selatan memiliki 6 RW zona merah. Sementara itu, masing-masing 2 RW di Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
Kecamatan Mampang Prapatan menjadi kecamatan dengan RW zona merah terbanyak di Jakarta Selatan.
Ada tiga RW di Kecamatan Mampang Prapatan, yang seluruhnya ada di Kelurahan Pela Mampang, yang menjadi zona merah.
Berikut sebaran RW zona merah di Jakarta Selatan:
1. RW 006, Kelurahan Kalibata
2. RW 002, Kelurahan Manggarai
3. RW 006, Kelurahan Pancoran
4. RW 001, Kelurahan Pela Mampang
5. RW 003, Kelurahan Pela Mampang
6. RW 011, Kelurahan Pela Mampang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.