JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperkirakan jumlah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota bisa mencapai 20.000 orang pada November 2020.
Anies bahkan memprediksi kasus harian Covid-19 akan menyentuh angka 2.000 pada pertengahan Oktober 2020.
Prediksi itu jika tidak dilakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober, sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Anies Klaim Kasus Covid-19 Mulai Melandai Selama Pengetatan PSBB Jakarta
Anies sebelumnya mengklaim adanya pelandaian pada kasus aktif Covid-19 selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Bahkan, Anies menyebut persentase kematian akibat Covid-19 menurun menjadi 2,5 persen.
Meskipun demikian, pelandaian tidak berbanding lurus dengan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.
"Walau telah menunjukkan tanda awal pelambatan, peningkatan kasus masih terus perlu ditekan," ujar Anies.
Oleh sebab itu, Anies memutuskan memperpanjang penerapan PSBB pengetatan selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.
Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Muncul Klaster Hotel hingga Pernikahan di Jakarta, Ini Rinciannya
PSBB pengetatan awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.
Selama PSBB, Anies berharap warga Ibu Kota beraktivitas di rumah serta membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan.
Hasil evaluasi, Anies mengklaim kasus aktif Covid-19 sudah melandai selama PSBB jilid dua atau pengetatan.
"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali," kata Anies.
Anies memaparkan pada 12 hari pertama bulan September atau sebelum penerapan PSBB, penambahan kasus aktif positif Covid-19 sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.
Baca juga: Istri Mantan Wali Kota Jakbar Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Sedangkan saat penerapan PSBB atau 12 hari berikutnya pada bulan September, penambahan jumlah kasus aktif berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.
Meskipun demikian, menurut Anies, pelandaian kasus aktif Covid-19 bukan tujuan utama penerapan PSBB.
Pemprov DKI bersama warga masih harus membatasi aktivitas guna menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," ujar Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.