JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tersisa 19 persen dari total kapasitas tempat tidur isolasi di 67 rumah sakit di Ibu Kota untuk pasien Covid-19.
Sementara itu, tersisa 26 persen dari total kapasitas tempat tidur ICU di rumah sakit rujukan yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19.
"Jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 81 persen. Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 74 persen," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Tersisa 155 Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 di RS Kota Bekasi
Keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU itu disebabkan Pemprov DKI terus melakukan tes PCR secara masif.
Anies memaparkan, hingga 23 September, Jakarta telah melakukan tes PCR terhadap 857.863 orang atau 80.588 orang per sejuta penduduk
Kapasitas tes di Jakarta dalam sepekan terakhir bahkan disebut lebih tinggi enam kali lipat dari standar WHO.
Kini, Pemprov DKI masih memiliki pekerjaan rumah untuk menekan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan.
"Tingkat keterpakaian perlu ditekan ke angka kurang dari 60 persen sesuai rekomendasi WHO. Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan rumah sakit pusat, TNI/Polri, BUMN, dan swasta untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur," ujar Anies.
Baca juga: Kata Anies, Tanpa Pengetatan PSBB Jakarta, Kasus Harian Covid-19 Bisa Capai 2.000
Selain menekan angka keterpakaian tempat tidur, Pemprov DKI juga berusaha menekan angka penyebaran kasus Covid-19.
Oleh sebab itu, Anies memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020. PSBB pengetatan awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.
Selama PSBB, Anies berharap warga Ibu Kota beraktivitas di rumah serta membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.