Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Nomor Urut Dua di Pilkada Tangsel, Azizah-Ruhamaben Sebut Sesuai Harapan

Kompas.com - 24/09/2020, 19:34 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Siti Nur Azizah Ma'ruf-Ruhamaben mendapatkan nomor urut dua di Pilkada Tangsel 2020.

Nomor urut yang didapatkan dari hasil pengundian tersebut pun diklaim Azizah sesuai dengan angka yang diharapakanya.

"Dapat nomor dua tentu kami sangat bersyukur. Ya memang kami mengharap di nomor itu ya, dan Allah memberikan nikmat itu kepada kami," ujar Azizah kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Putri dari wakil presiden RI Ma'ruf Amin itu menyebut bahwa angka dua memiliki arti sendiri bagi dia dan Ruhamaben.

Baca juga: Dapat Nomor Urut 3 di Pilkada Tangsel, Benyamin: Nomor Keberuntungan

Menurut Azizah, angka tersebut menggambarkan dua semangat yang diimpikan oleh masyarakat Tangsel kedepannya.

"Semangat perubahan dan semangat untuk mendapatkan harapan baru, Tangsel lebih maju," kata dia.

Apa yang dikatakan Azizah mengenai harapan mendapatkan nomor urut dua itu berbeda dengan pernyataan dia sebelum mengikuti tahapan pengundian.

Calon wali kota itu mengaku tidak mengharapkan nomor urut tertentu dari hasil pengundian yang berlangsung pada Kamis ini.

"Pasti nomor urut yang terbaik ya," ungkapnya sebelum masuk ke ruang pengundian, Kamis.

Baca juga: Dapat Nomor Urut Satu di Pilkada Tangsel, Muhamad-Sara Berharap Jadi Juara Satu

Untuk diketahui, Azizah Ma'ruf-Ruhamaben telah ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan berlaga pada Pilkada Tangsel 2020.

Pasangan yang diusulkan oleh Partai Demokrat, PKS dan PKB itu mendapat nomor urut dua berdasarkan hasil pengundian.

Mereka akan bersaing dengan pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September ini. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi 9 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com