BEKASI, KOMPAS.com - Kadinkes Kota Bekasi Tanti Rohilawati menyampaikan, Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan penelusuran terhadap keluarga karyawan PT Indonesia Epson Industry (IEI) terpapar Covid-19 yang tinggal di wilayahnya.
Sebelumnya 398 karyawan PT Indonesia Epson Industry (IEI) di Cikarang, Kabupaten Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebanyak 50 orang di antaranya adalah warga Kota Bekasi.
“Ada 50 orang (karyawan PT Epson warga Bekasi) kita akan tracing (keluarganya). Baru dapat surat dari kabupaten hari ini,” kata Tanti kepada wartawan, Kamis (2/9/2020).
Baca juga: Update Klaster Pabrik Epson Cikarang, Kini 398 Karyawan Positif Covid-19
Tanti mengatakan, pihaknya telah memberitahukan ke tiap Puskesmas Kota Bekasi untuk melakukan test swab ke keluarga karyawan yang terpapar Covid-19.
Hal itu dilakukan agar kasus Covid-19 tak meluas di Kota Bekasi.
“Di sana sudah dilakukan pemeriksaan PCR, maka kita melakukan tracing sesuai alamat yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi,” ucap Tanti.
Sebagai informasi, 398 karyawan perusahaan Multinasional PT Indonesia Epson Industry (IEI) di kawasan industri EJIP terpapar Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyampaikan, klaster tersebut ditemukan pertama kali pada 19 September 2020.
Baca juga: 369 Karyawan Positif Covid-19, PT Epson Hentikan Operasional hingga Sediakan Tempat Isolasi Karyawan
Awalnya, salah satu karyawan yang kontak erat dengan pasien Covid-19 alami sakit. Lalu, saat diperiksa ternyata karyawan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan