Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Jaksel, Bekasi, dan Tangerang Jadi Zona Merah Covid-19 | PSBB Ketat Diperpanjang hingga 11 Oktober

Kompas.com - 25/09/2020, 07:27 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta Selatan, Bekasi, dan Tangerang kini kembali masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Padahal, ketiga wilayah itu sebelumnya sudah masuk zona oranye. Namun, karea tingkat penularan kasus yang kembali tinggi, ketiga wilayah itu kembali masuk zona merah.

Berita soal penetapan kembali status zona merah untuk Jaksel, Bekasi, dan Tangerang ini menjadi berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Ingar Bingar Bianglala hingga Cafe di Cengkareng Timur, Zona Merah Covid-19 Jakarta

Isu lainnya yang juga diikuti pembaca adalah soal pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta yang diperpanjang lagi sampai 11 Oktober 2020 hingga munculnya klaster penularan baru di hotel.

Baca ringkasan berita empat isu terpopuler berikut ini:

1. Jaksel, Bekasi, Tangerang kembali masuk zona merah

Data pemetaan tingkat risiko penularan Covid-19 pada setiap kabupaten dan kota di Indonesia kembali diperbaharui oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Berdasarkan laporan analisis pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko hingga 20 September, Jakarta Selatan kembali masuk kategori zona merah Covid-19.

Padahal sebelumnya berdasarkan data hingga 13 September, Jakarta Selatan telah masuk kategori zona oranye. Tiga kota lainnya di DKI Jakarta juga masuk kategori zona merah Covid-19, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

Baca juga: 49 RW di Kota Bekasi Ada di Zona Merah Covid-19, Paling Tinggi di Bekasi Utara dan Timur

Sementara itu, Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan masih tergolong zona oranye Covid-19. Untuk kota-kota penyangga, tercatat empat wilayah kota dan kabupaten yang masuk zona merah, yakni Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.

Sedangkan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor sudah masuk kategori zona oranye Covid-19.

Baca selengkapnya di sini.

2. Pengetatan PSBB Jakarta diperpanjang hingga 11 Oktober 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat selama dua pekan hingga 11 Oktober 2020.

Perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020. Anies menyampaikan, PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Kata Anies, Tanpa Pengetatan PSBB Jakarta, Kasus Harian Covid-19 Bisa Capai 2.000

 

Anies menegaskan, Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan kasus Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com