Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2020, 10:53 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini kembali memperbolehkan warga untuk isolasi mandiri dengan syarat tertentu.

Padahal, beberapa waktu lalu Pemprov DKI berniat menghapuskan isolasi mandiri agar pasien OTG tidak berkeliaran saat isolasi.

Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, kebijakan ini mungkin kembali dicabut karena Pemprov DKI mulai kekurangan dana.

"Kelihatan bukan karena kapasitas rumah sakit, tapi karena dananya kurang," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Kebijakan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Berubah-ubah, Dibolekan di Rumah, Dilarang, Kini Diizinkan Lagi

Menurut Miko, saat ini pasien yang dirawat di Wisma Atlet sudah cukup banyak sehingga beban perawatan pasien pun besar.

Belum lagi soal rencana sebelumnya yang akan mengisolasi pasien OTG di hotel-hotel yang ada di Ibu Kota.

Miko kemudian memaklumi masalah tersebut asalkan penerapan di lapangan sesuai dengan yang dikatakan oleh Kadinkes DKI.

Harus ada penilaian atau assessment untuk melihat kelayakan sebuah rumah dijadikan tempat isolasi mandiri.

"Yang OTG ini juga tidak harus ada pendampingan dokter, cukup dari Satgas Covid-19 di lingkungan yang mengawasi," ucap Miko.

Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah asalkan lolos penilaian yang dilakukan tim puskesmas dan gugus rukun warga (RW) domisili pasien tersebut.

Baca juga: Hoaks, Satpol PP DKI Lakukan Pungli ke Pemilik Rumah Makan Saat PSBB

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, pasien Covid-19 harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim puskesmas untuk memutuskan apakah rumah pasien itu bisa dijadikan tempat isolasi mandiri atau tidak.

"Nah, nanti tim puskesmas akan mengasesmen, 'Oh iya, rumahnya memang memadai', tentu dengan pengawasan tim dari kita. Jadi pengawasan tim kita, gugus RW setempat, dan puskesmas setempat sesuai dengan domisili warga kita tadi," ujar Widyastuti dalam siaran YouTube BNPB Indonesia, Kamis (24/9/2020).

Menurut Widyastuti, kriteria rumah yang bisa dijadikan tempat isolasi mandiri adalah memiliki sirkulasi dan pencahayaan yang baik. Tak hanya itu, pasien Covid-19 dilarang menggunakan barang-barang seperti peralatan makan dan mandi yang sama dengan anggota keluarga di rumah.

"Kemudian alat mandi, alat makan yang terpisah dibandingkan anggota keluarga yang lain. Di dalam rumah tetap pakai masker karena kan kalau keluar kamar ketemu dengan anggota keluarga yang lain," ungkap Widyastuti.

Selama isolasi mandiri, pasien Covid-19 akan mendapatkan pendampingan dari tim puskesmas dan gugus RW setempat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wali Kota Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Jadi Rp 5,3 Juta

Wali Kota Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Jadi Rp 5,3 Juta

Megapolitan
Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Dipanggil Inspektrorat DKI, Buntut Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer

Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Dipanggil Inspektrorat DKI, Buntut Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer

Megapolitan
Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel, Kasatpol PP DKI Harap Pengusaha Hadirkan Bisnis yang Sehat

Kafe Kloud Senopati Disegel, Kasatpol PP DKI Harap Pengusaha Hadirkan Bisnis yang Sehat

Megapolitan
Polisi Buru 3 Pelaku Utama yang Lukai Lawannya Saat Tawuran di Pondok Aren

Polisi Buru 3 Pelaku Utama yang Lukai Lawannya Saat Tawuran di Pondok Aren

Megapolitan
Keluhkan GOR Bakal Jadi Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan

Keluhkan GOR Bakal Jadi Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan

Megapolitan
Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Megapolitan
Harapan Warga Tanah Merah jika Anies Jadi Presiden, Minta Legalitas Rumah dan Perbaikan Jalan

Harapan Warga Tanah Merah jika Anies Jadi Presiden, Minta Legalitas Rumah dan Perbaikan Jalan

Megapolitan
Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Megapolitan
Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Megapolitan
Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Megapolitan
Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Megapolitan
IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

Megapolitan
Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Megapolitan
KPU DKI Kekurangan Gudang Logistik Imbas 11 GOR Direvitalisasi

KPU DKI Kekurangan Gudang Logistik Imbas 11 GOR Direvitalisasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com