JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini kembali memperbolehkan warga untuk isolasi mandiri dengan syarat tertentu.
Padahal, beberapa waktu lalu Pemprov DKI berniat menghapuskan isolasi mandiri agar pasien OTG tidak berkeliaran saat isolasi.
Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, kebijakan ini mungkin kembali dicabut karena Pemprov DKI mulai kekurangan dana.
"Kelihatan bukan karena kapasitas rumah sakit, tapi karena dananya kurang," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).
Menurut Miko, saat ini pasien yang dirawat di Wisma Atlet sudah cukup banyak sehingga beban perawatan pasien pun besar.
Belum lagi soal rencana sebelumnya yang akan mengisolasi pasien OTG di hotel-hotel yang ada di Ibu Kota.
Miko kemudian memaklumi masalah tersebut asalkan penerapan di lapangan sesuai dengan yang dikatakan oleh Kadinkes DKI.
Harus ada penilaian atau assessment untuk melihat kelayakan sebuah rumah dijadikan tempat isolasi mandiri.
"Yang OTG ini juga tidak harus ada pendampingan dokter, cukup dari Satgas Covid-19 di lingkungan yang mengawasi," ucap Miko.
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah asalkan lolos penilaian yang dilakukan tim puskesmas dan gugus rukun warga (RW) domisili pasien tersebut.
Baca juga: Hoaks, Satpol PP DKI Lakukan Pungli ke Pemilik Rumah Makan Saat PSBB
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan