Motor Honda Vario 125 Matic tahun 2018, hasil sendiri Rp 10.000.000;
Baca juga: Dapat Nomor Urut 3 di Pilkada Tangsel, Benyamin: Nomor Keberuntungan
Selain tanah dan bangunan serta kendaraan tersebut, Ruhamaben juga melaporkan harta kekayaan berbentuk surat berharga senilai Rp 15.000.000.000.
Tidak ada laporan mengenai harta bergerak lainnya, kas atau setara kas maupun hutang yang dimiliki Ruhamaben.
Adapun saat ini, laporan harta kekayaan para bakal pasangan calon yang berlaga di Pilkada Tangsel 2020 belum seluruhnya ditemukan di laman publikasi LHKPN.
Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, LHKPN para calon kepala daerah akan diumumkan serentak setelah penetapan para kandidat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"KPK akan serentak buka datanya setelah KPU umumkan penetapan paslon. Saat ini masih ada beberapa KPUD yang belum umumkan paslon," kata Ipi kepada Kompas.com, Rabu (23/9/2020) malam.
Baca juga: Dapat Nomor Urut Satu di Pilkada Tangsel, Muhamad-Sara Berharap Jadi Juara Satu
Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, para calon di Pilkada Tangsel sebelumnya diwajibkan melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Bukti hasil lapor harta kekayaan tersebut menjadi syarat ketika mereka mendaftar diri ke KPU untuk maju pada Pilkada Tangsel 2020.
Bambang memastikan bahwa seluruh kandidat sudah memenuhi syarat pendaftaran dengan menyerahkan bukti pelapor harta kekayaannya.
Ruhamaben berpasangan dengan Siti Nur Azizah Ma'ruf dan sudah ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan berlaga pada Pilkada Tangsel 2020.
Pasangan yang diusulkan oleh Partai Demokrat, PKS dan PKB itu mendapat nomor urut dua berdasarkan hasil pengundian.
Mereka akan bersaing dengan pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan