JAKARTA.KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Heru Winarko mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus guna menyita aset D, tersangka pengedar narkoba sekaligus anggota DPRD Palembang.
"Bukan hanya barang bukti saja yang kita amankan, kurir, bandar, tapi kita kerahkan juga tim pencucian uangnya. Kita sita semua aset-asetnya dan sekarang sedang proses," kata dia saat di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/9/2020).
BNN menemukan ada sejumlah aset yang diduga hasil transaksi narkoba. Aset tersebut dimiliki D dan jaringannya.
"Ada mobil, rumah dan rekening, ini kita bentuk tim. Supaya bukan hanya barang bukti saja, tapi kita dapatkan juga bandar beserta aset-asetnya," kata dia.
Baca juga: 6 Fakta Seputar Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Narkoba
Sebelumnya, petugas gabungan dari BNN Provinsi Sumatera Selatan menangkap seorang anggota DPRD kota Palembang inisial D karena kedapatan membawa sabu sebanyak 5 kilogram.
Saat itu, anggota Fraksi Partai Golkar ini membawa sabu dengan menggunakan motor.
Petugas yang sudah mengintai D langsung menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan, sehingga didapati barang bukti 5 kilogram sabu.
Baca juga: Residivis Jadi Anggota DPRD Palembang lalu Tertangkap Bawa Sabu, Ini Penjelasan KPU
Penangkapan D terjadi di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Selasa (22/9/2020).
Selain D, petugas juga menangkap lima orang lain yang diduga kurir tersangka.
Dari hasil penyelidikan, D sebelumya sempat menjalani hukuman penjara selama satu tahun akibat terlibat kasus yang sama pada 2012.
Saat itu, ia masih menjadi seorang mahasiswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.