TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 23.771.853.608 seiring pencalonan dirinya sebagai wakil wali kota Tangerang.
Informasi tersebut diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 September 2020.
Dalam laporan itu, total aset yang dimiliki Sara sebesar Rp 23.771.853.608.
Baca juga: Rahayu Saraswati Datang ke Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Tangsel Tanpa Muhamad
Berikut rincian harta kekayaan Sara:
1. Sebanyak 12 tanah dan bangunan senilai Rp 19.338.083.000 dengan rincian:
2. Sebanyak dua unit mobil senilai Rp 1.300.000.000, dengan rincian:
Selain itu, kas dan setara kas yang dilaporkan Sara sebesar Rp 3.103.603.127, harta bergerak lainnya senilai Rp 200.000.000, dan surat berharga Rp 1.590.000.000.
Sara juga melaporkan hutang yang dimilikinya sebesar Rp 1.759.832.519.
Baca juga: Jadi Calon Wali Kota Tangsel 2020, Siti Nur Azizah Laporkan Harta Rp 17 Miliar
Adapun saat ini, laporan harta kekayaan para bakal pasangan calon yang berlaga di Pilkada Tangsel 2020 belum seluruhnya ditemukan di laman publikasi LHKPN.
Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, LHKPN para calon kepala daerah akan diumumkan serentak setelah penetapan para kandidat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.