Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Terpidana Mati Cai Changpan, Kabur 2 Kali dari Sel Tahanan

Kompas.com - 25/09/2020, 16:38 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Cai Changpan alias Antoni, narapidana yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masuk daftar pencekalan untuk keluar negeri.

Narapidana hukuman mati kasus narkotika yang divonis pada 2017 silam itu kabur pada 14 September 2020 lalu.

Ini bukan kali pertama Changpan kabur dari penjara.

Baca juga: Kemenkumham Persilakan Polisi Usut Oknum Lapas yang Bantu Kabur Cai Changpan

Ia melakukan pelariannya pertamanya dengan membobol Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Cawang Jakarta Selatan, 2017 silam.

Ia melarikan diri pada 24 Januari 2017 sebelum putusan berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.

Changpan kabur dari tahanan dengan cara membobol ruang tahanan selama dua minggu.

Tak lama berselang, narapidana berkewarganegaraan China itu berhasil ditangkap kembali. Changpan ditangkap di persembunyiannya di Sukabumi tiga hari sejak kabur dari Rutan Bareskrim Polri.

Setelah putusan dibacakan pada 19 Juli 2017, Cai Changpan resmi berstatus terpidana mati. Ia kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang.

Pelarian kedua dan kejanggalannya

Kaburnya Changpan yang pertama tidak sedramatis pelariannya yang kedua pada 14 September 2020 kemarin.

Pasalnya, Lapas Kelas I Tangerang baru melaporkan hilangnya Changpan dari sel tahanan empat hari setelah kejadian, atau pada 18 September 2020.

Kejanggalan demi kejanggalan juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Desmond J Mahesa saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas I Tangerang setelah napi tersebut menghilang.

Baca juga: Sejumlah Kejanggalan pada Kasus Kaburnya Napi Bandar Narkoba dari Lapas Tangerang

Keanehan itu terlihat dari cara Changpan kabur dengan menggali lubang sedalam 3 meter untuk menembus saluran gorong-gorong di bawah kamar tahanannya.

Desmond menilai, mustahil orang biasa tanpa menggunakan alat tertentu bisa menggali secara vertikal sedalam 3 meter dengan ukuran lubang kurang lebih 20x30 sentimeter.

Terlebih, kata Desmond, tidak ditemukan tanah bekas galian di ruang tahanan Changpan.

"Itu nggak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang)," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com