Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Ajak Pengusaha agar Bersedia Hotelnya Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Kompas.com - 25/09/2020, 17:36 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Krisnadi mengatakan, 30 hotel yang diajukan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menampung pasien Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) tidak akan cukup jika penambahan kasus tetap tinggi.

Hingga saat ini, ia terus mengajak pengusaha hotel lain untuk berpartisipasi membantu pemerintah.

“Kalau jumlah pasien Covid-19 semakin bertambah, 30 hotel tidak akan cukup. Penambahan pasien Covid-19 itu buat kami sesuatu yang mengerikan,” kata Krisnadi saat dihubungi, Jumat (25/9/2020) sore.

Baca juga: PHRI Jakarta: 4.116 Kamar Hotel di Jakarta Siap Tampung Pasien OTG

Ia terus mengajak pengusaha hotel lain untuk menjadikan hotelnya sebagai tempat isolasi. Hal itu melihat kondisi pemerintah yang sedang kesulitan untuk menangani Covid-19.

“Tapi tak semua pengusaha mau hotelnya jadi tempat isolasi,” tambahnya.

Krisnadi menyebutkan, 30 hotel dengan total kapasitas kamar sebanyak 4.116 kamar saat ini siap menampung pasien OTG.

Jumlah tersebut masih dalam verifikasi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terkait pengecekan kesiapan hotel menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 dengan kategori OTG.

“Hotel sudah ready untuk menampung. Kalau Wisma Atlet sudah kelabakan dan penuh pasien, sudah siap. Hotel-hotel saat ini sebagai cadangan,” ujar dia.

Baca juga: PHRI: Protokol di Hotel untuk Isolasi Pasien OTG Akan Ketat seperti Wisma Atlet

Ia menyatakan, jika Wisma Atlet tidak penuh, maka hotel-hotel tak akan digunakan.  Jika hotel-hotel digunakan, Krisnadi menyebutkan berarti kasus penambahan pasien Covid-19 sudah tinggi.

“Kami siap sebagai cadangan untuk OTG bila dibutuhkan. Bisa ngga terpakai, kalau pasien positif Covid-19 berkurang ke depan,” tambah Krisnadi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

PSBB yang diperketat setelah sebelumnya diperlonggar awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.

Perpanjangan PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Pada Jumat ini, provinsi DKI Jakarta mencatat 1.171 kasus baru dari total 4.823 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Belum Ada Hotel yang Mau Isolasi Pasien Covid-19, Wali Kota Depok Minta Dibantu BNPB

Jumlah tersebut berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada hari ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com