JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melibatkan 26 rumah sakit (RS) swasta menjadi rumah sakit rujukan penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
"Untuk saat ini akan menambah 26 rumah sakit swasta yang akan kita libatkan sebagai rumah sakit COVID-19," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/9/2020), sebagaimana dikutip Antara.
Sebelumnya, kata Riza, Pemprov DKI telah menjadikan 13 RSUD di Jakarta sebagai rumah sakit khusus Covid-19 sebagai upaya penanggulangan pandemi tersebut di Ibu Kota.
Baca juga: Dinkes DKI Sebut RS Swasta Juga Butuh Tambahan Tenaga Kesehatan untuk Covid-19
Kemudian, kata Riza, Pemprov akan terus menambah kapasitas tempat tidur isolasi, ICU, alat pelindung diri (APD) serta akan kembali merekrut tenaga kesehatan untuk membantu penanganan Covid-19.
"Kemudian tempat tidur terus kita tambah, ruang ICU semua kita pastikan (tersedia), logistik masker, APD. Bahkan obat-obatan kita akan siapkan. Kami juga sudah membuka kembali merekrut tenaga profesional-profesional tenaga medis untuk membantu," katanya.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta di DKI Jakarta telah diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.
"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.