BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krisnadi menyampaikan hotel akan digunakan untuk tempat isolasi jika keterisian pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet maupun RS lainnya sudah penuh.
Sebagai informasi, sudah ada 30 hotel yang menyatakan siap untuk menampung kebutuhan isolasi bagi orang atau pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG).
"Tentang kapan mau dipakainya (hotel) tergantung dari Satgas Covid-19, termasuk dari terisinya ranjang-ranjang di RSD Wisma Atlet dan rumah sakit lainnya," ujar Krisnadi saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).
Krisnadi mengatakan, hotel hanya dijadikan cadangan sebagai antisipasi jika pasien Covid-19 tidak bisa tertampung lagi di RSD Wisma Atlet maupun rumah sakit lainnya.
Baca juga: PHRI Ajak Pengusaha agar Bersedia Hotelnya Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Ia mengatakan, saat ini Satgas Covid-19 tengah melakukan peninjauan ke hotel-hotel yang sudah siap dijadikan penampungan pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG).
"Hotel mana yang akan ditunjuk masih belum (fix), kami masih koordinasi satu dua hari ke depan untuk peninjauan akhir hotel mana saja yang dijadikan tahap pertama tahap kedua sebagai tempat penampungan pasien Covid-19," kata Krisnadi.
Dia mengatakan, ada beberapa pertimbangan dari Satgas Covid-19 agar hotel tersebut bisa dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.
Mulai dari Standar Operasional (SOP) protokol kesehatan yang diterapkan di hotel itu, teknisnya, lokasinya, dan daya tampungnya.
Jika sejumlah kriteria tersebut dinilai bagus oleh tim Satgas Covid-19, maka hotel tersebutlah yang akan dipilih jadi tempat isolasi pasien Covid-19.
Baca juga: PHRI: Protokol di Hotel untuk Isolasi Pasien OTG Akan Ketat seperti Wisma Atlet
"Tergantung kelolosan hotel itu, kita lihat saja beberapa hari ke depan penilaiannya," tutur dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan tidak memperbolehkan masyarakat melakukan isolasi mandiri di rumah demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Jakarta di perkampungan yang tinggi.
Akhirnya, Pemprov berkoordinasi dengan pemerintah pusat menyediakan Tower 4 dan 5 Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat isolasi.
Namun, belakangan diketahui Pemprov DKI Jakarta mengubah kebijakannya mengizinkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah asalkan lolos penilaian yang dilakukan tim puskesmas dan gugus rukun warga (RW) domisili pasien tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.