Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok, Pusat Kuliner di Jagakarsa Sembunyikan Pembeli agar Bisa Makan

Kompas.com - 27/09/2020, 18:40 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat kuliner di Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta terpergok aparat melayani puluhan pembeli makan di tempat (dine in) secara tersembunyi.

Awalnya, kerumunan pembeli terlihat saat petugas gabungan dalam Operasi Yustisia di Jagakarsa menelusuri bagian belakang pusat kuliner.

“Di depan sudah tak ada tempat untuk makan. Sudah ada juga tanda tak makan di tempat. Sudah ada banner. Di depan tak melakukan pelayanan terhadap pengunjung. Ternyata di belakang ada area tersembunyi,” kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol R. Eko Mulya saat dihubungi, Minggu (27/9/2020) sore.

Baca juga: UPDATE 27 September: Tambah 1.186 Kasus di Jakarta, Total 1.692 Pasien Covid-19 Meninggal

Salah satu anggota tim operasi Yustisia melihat ke bagian belakang kawasan pusat kuliner. Dari balik lobang pagar, aparat melihat banyak motor berjajar.

“Pas kami buka, ternyata banyak orang. Setelah kami data identitasnya, pengunjung berasal dari warga Jagakarsa dan dari luar Jagakarsa seperti Cilandak,” ujarnya.

Para pembeli yang berjumlah sekitar 30-50 orang terlihat duduk di bangku dan di lantai. Mereka terlihat bersantai sambil menyantap makanan dan minuman.

“Tindak lanjutnya pembeli kami data dan identitasnya. Untuk pemilik dan pengelola itu kita minta keterangan di Polsek,” tambah Eko.

Ia meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mencegah penularan virus Covid-19.

Pemilik rumah makan juga diminta untuk tak melayani makan di tempat.

“Kami tak ingin mematikan usaha. Silakan buka tapi tak boleh melayani pengunjung makan di tempat. Silakan dibawa pulang,” tambah Eko.

Baca juga: Satpol PP Kesulitan, Banyak Warga Jakarta Cari Hiburan di Bekasi sejak PSBB

Aturan PSBB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Senin (14/9/2020), kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan ke depan.

Salah satu yang jadi poin penting dalam PSBB adalah pembatasan aktivitas di restoran, kafe, dan rumah makan.

“Restoran, rumah makan, kafe bisa beroperasi hanya dengan memberikan pengantaran atau ambil bawa pulang tetapi tidak diizinkan untuk menerima pengunjung untuk makan di tempat sehingga beroperasi bisa tapi hanya untuk pesan antar atau bawa pulang,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota, Minggu (13/9/2020).

Penerapan PSBB pengetatan mengacu Peraturan Gubernur Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasa Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Baca juga: 13 Hari Operasi Yustisi di Jakarta, Denda Terkumpul Rp 282 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com