TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan, hasil investigasi hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan petugas Lapas terkait kaburnya Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang.
"Investigasi Ditjen PAS, Ditjen Kemenkuham maupun Kanwil Banten, juga kepolisian, belum ada yang mengaitkan atau terbukti terdapat keterlibatan dari petugas LAPAS (Kelas I) Tangerang sendiri," kata Rika dalam pesan suara, Minggu (27/9/2020).
Adapun larinya Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang dinilai sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.
Baca juga: Sudah 13 Hari, Cai Changpan yang Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang Belum Juga Ditemukan
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya.
Untuk itu, Andika mengatakan akan meminta Kepolisian Daerah Banten untuk mengusut peristiwa tersebut lebih dalam.
"Saya ingin meminta bantuan Kapolda Banten untuk investigasi lebih dalam lebih luas untuk mengungkap ini, karena ini nggak masuk akal. Masuk bikin trowongan gitu," kata dia.
Andika juga memastikan akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur keterlibatan orang dalam dari kaburnya terpidana mati kasus narkoba tersebut.
Dia mengatakan sudah mendapat perintah untuk melakukan pendalaman agar mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.
"Nanti kalau hasil pendalaman terbukti ada pertanggungjawaban tentunya yang bertanggungjawab akan diberikan sanksi," kata Andika.
Cai Changpan alias Anthoni berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020 lalu.
Hingga kini, ia masih belum ditemukan terhitung 13 hari sejak berhasil kabur dari Lapas.
Cai Changpan bukan pertama kali melakukan aksinya.
Tercatat pada 24 Januari 2017 silam, gembong narkoba pemilik 135 kilogram shabu tersebut berhasil kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.