TANGERANG, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, EF, tersangka kasus dugaan pemerasan, penipuan, dan pelecehan melakukan aksinya karena menginginkan uang tambahan.
"Yang bersangkutan menginginkan uang lebih," ujar Alex melalui pesan singkat, Minggu (27/9/2020).
Alex mengatakan, tersangka sendiri mendapat bayaran per shift saat bertugas sebagai tenaga kesehatan di operator rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Bandara Bergelar Sarjana Kedokteran
Tersangka mendapat Rp 375.000 untuk sekali shift dari operator rapid test tempat dia bekerja.
Untuk lebih jelas, lanjut Alex, keterangan tersangka akan diungkap dalam konferensi pers yang akan diselenggarakan Senin (28/9/2020) besok.
"Besok ya, kita akan rilis," ujar dia.
Adapun kejadian penipuan, pelecehan dan pemerasan oleh tersangka EF diketahui bermula dari unggahan cerita korban dengan inisial LHI di sosial media.
Korban menceritakan tentang kejadian pelecehan seksual yang dia alami pada 13 September 2020 lalu sesaat setelah melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.
Korban mengatakan, awalnya tersangka EF menawarkan untuk mengubah hasil rapid test yang semula reaktif menjadi non reaktif agar korban bisa tetap bepergian.
Setelah mengubah hasil rapid test tersebut, korban diminta sejumlah uang oleh tersangka. Namun ketika memberikan uang senilai Rp 1,4 juta, tersangka kembali melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Polisi kemudian bertindak cepat dengan meminta keterangan korban secara langsung ke domisili korban di Provinsi Bali.
Setelah mendapat keterangan dan bukti lengkap, polisi kemudian menetapkan pelaku EF dan menetapkan sebagai tersangka.
Namun keberadaan EF sempat tidak terlacak karena rumah tinggal tersangka kosong.
Pada 25 September 2020, tersangka akhirnya berhasil dibekuk polisi berada di sebuah kos-kosan di Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.