Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pekan PSBB, Landainya Kasus Aktif Covid-19 Tak Berbanding Lurus dengan Angka Penyebarannya

Kompas.com - 28/09/2020, 11:43 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat pada dua pekan pertama berakhir pada Minggu (27/9/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memutuskan memperpanjang penerapan PSBB selama dua pekan ke depan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

Perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Apakah PSBB mampu menekan kasus Covid-19 Ibu Kota?

Penerapan PSBB selama dua pekan pertama hanya mampu menurunkan kasus aktif Covid-19. Hal ini sesuai klaim Anies yang menyebut kasus aktif Covid-19 menurun dibanding 12 hari pertama bulan September atau sebelum pemberlakuan PSBB.

Perlu diketahui, kasus aktif artinya pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan medis atau isolasi mandiri.

Baca juga: Wagub DKI: Aparat Pengawas PSBB 20.000 Tak Sebanding dengan 11 Juta Warga Jakarta

Catatan Kompas.com sejak tanggal 1 sampai 12 September, tercatat penambahan kasus aktif positif Covid-19 sebesar 3.605 orang. Dengan demikian, jumlah kasus aktif Covid-19 hingga 12 September adalah 12.174 orang.

Berikut detail penambahan kasus aktif positif Covid-19 di Jakarta periode 1-12 September 2020:

  • 1 September: bertambah 195 menjadi 8.764 kasus
  • 2 September: bertambah 561 menjadi 9.325 kasus
  • 3 September: bertambah 707 menjadi 10.032 kasus
  • 4 September: bertambah 52 menjadi 10.084 kasus
  • 5 September: bertambah 94 menjadi 10.178 kasus
  • 6 September: bertambah 486 menjadi 10.664 kasus
  • 7 September: bertambah 383 menjadi 11.047 kasus
  • 8 September: berkurang 17 menjadi 11.030 kasus
  • 9 September: bertambah 215 menjadi 11.245 kasus
  • 10 September: bertambah 451 menjadi 11.696 kasus
  • 11 September: bertambah 128 menjadi 11.824 kasus
  • 12 September: bertambah 350 menjadi 12.174 kasus

Sementara itu, selama 14 hari penerapan PSBB ketat sejak 14 September sampai 27 September, pergerakan kasus aktif Covid-19 masih fluktuatif.

Tercatat penambahan kasus aktif positif Covid-19 sebesar 826 orang selama penerapan PSBB. Sementara itu, jumlah kasus aktif Covid-19 hingga 24 September adalah 13.265 orang.

Berikut detail penambahan kasus aktif positif Covid-19 di Jakarta selama PSBB:

  • 14 September: berkurang 279 menjadi 12.161 orang
  • 15 September: bertambah 18 menjadi 12.179 orang
  • 16 September: bertambah 530 menjadi 12.709 orang
  • 17 September: bertambah 43 menjadi 12.752 orang
  • 18 September: bertambah 353 menjadi 13.105 orang
  • 19 September: berkurang 104 menjadi 13.001 orang
  • 20 September: berkurang 885 menjadi 12.116 orang
  • 21 September: bertambah 858 menjadi 12.974 orang
  • 22 September: bertambah 247 menjadi 13.221 orang
  • 23 September: bertambah 56 menjadi 13.277 orang
  • 24 September: berkurang 45 menjadi 13.332 orang
  • 25 September: berkurang 334 menjadi 12.898 orang
  • 26 September: bertambah 257 menjadi 13.155 orang
  • 27 September: bertambah 110 menjadi 13.265 orang

Angka kematian akibat Covid-19 terus naik

Walaupun kasus aktif Covid-19 mulai melandai, pasien yang dilaporkan meninggal dunia terus meningkat selama PSBB ketat. Rata-rata laporan kasus meninggal dunia harian selama penerapan PSBB adalah 20 orang dengan tingkat kematian 2,5 persen.

Baca juga: Warga Jakarta Cari Hiburan ke Bekasi Selama PSBB, Wali Kota: Asal Protokol Kesehatan Dijaga

Berikut detail angka pasien Covid-19 yang dilaporan meninggal dunia periode 14 - 27 September 2020:

  • 14 September: bertambah 30 menjadi 1.440 dengan tingkat kematian 2,6 persen
  • 15 September: bertambah 28 menjadi 1.468 dengan tingkat kematian 2,6 persen
  • 16 September: bertambah 30 menjadi 1.498 dengan tingkat kematian 2,6 persen
  • 17 September: bertambah 15 menjadi 1.513 dengan tingkat kematian 2,5 persen
  • 18 September: bertambah 22 menjadi 1.535 dengan tingkat kematian 2,5 persen
  • 19 September: bertambah 11 menjadi 1.546 dengan tingkat kematian 2,5 persen
  • 20 September: bertambah 15 menjadi 1.561 dengan tingkat kematian 2,5 persen
  • 21 September: bertambah 31 menjadi 1.592 dengan tingkat kematian 2,5 persen
  • 22 September: bertambah 32 menjadi 1.624 dengan tingkat kematian 2,5 persen
  • 23 September: bertambah 26 menjadi 1.650 dengan tingkat kematian 2,5 persen
  • 24 September: bertambah 14 menjadi 1.664 dengan tingkat kematian 2,5 persen
  • 25 September: bertambah 13 menjadi 1.677 dengan tingkat kematian 2,4 persen
  • 26 September: bertambah 2 menjadi 1.679 dengan tingkat kematian 2,4 persen
  • 27 September: bertambah 13 menjadi 1.692 dengan tingkat kematian 2,4 persen

Penyebaran virus masih tinggi

Klaim pelandaian kasus harian Covid-19 juga tidak berbanding lurus dengan angka penyebaran Covid-19. Indikatornya adalah jumlah penambahan kasus harian Covid-19 yang masih melampaui angka 1.000 selama memberlakukan PSBB.

Rata-rata penambahan kasus harian Covid-19 selama PSBB adalah 1.179. Bahkan pada hari ketiga penerapan PSBB, kasus harian Covid-19 mencatat rekor tertinggi sejak awal pandemi yakni bertambah 1.505 kasus.

Berikut rincian kasus harian Covid-19 selama PSBB:

  • 14 September: 1.062 kasus baru
  • 15 September: 1.027 kasus baru
  • 16 September: 1.505 kasus baru (lonjakan tertinggi)
  • 17 September: 1.014 kasus baru
  • 18 September: 1.403 kasus baru
  • 19 September: 932 kasus baru
  • 20 September: 1.079 kasus baru
  • 21 September: 1.310 kasus baru
  • 22 September: 1.122 kasus baru
  • 23 September: 1.187 kasus baru
  • 24 September: 1.133 kasus baru
  • 25 September: 1.289 kasus baru
  • 26 September: 1.257 kasus baru
  • 27 September: 1.186 kasus baru


Angka pemakaman dengan protap Covid-19 tertinggi sejak pandemi

Berdasarkan data yang dipaparkan akun Instagram Pemprov DKI (@dkijakarta), tercatat 1.372 orang dimakamkan menggunakan protap Covid-19 pada periode 1 hingga 25 September 2020. Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi selama pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Baca juga: Anies Klaim Kasus Aktif Covid-19 Melandai dan Tingkat Kematian Turun Selama PSBB, Bagaimana Faktanya?

Sementara itu, total jenazah yang dimakamkan menggunakan protap Covid-19 sejak Maret hingga September 2020 adalah 6.248 orang. Meskipun demikian, tak semua jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.

Di antara mereka bahkan ada yang masih menunggu hasil tes PCR tetapi kemudian meninggal dunia.

Rincian jumlah jenazah yang dimakamkan menggunakan protap Covid-19 adalah sebanyak 1.183 orang pada Agustus, 630 orang pada Juli, 575 orang pada Juni, 892 orang pada bulan Mei, 1.241 orang pada bulan Apri, serta 355 orang pada Maret 2020.

Sebagian besar jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 berada di TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur yakni sebanyak 3.388 orang. Lalu, sebanyak 2.145 orang dimakamkan di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.

Perlu diketahui, dua TPU tersebut memang disediakan Pemprov DKI sebagai tempat pemakaman jenazah Covid-19.

Sebanyak 51 orang dimakamkan di TPU-TPU lainnya di Ibu Kota, namun tak disebutkan secara rinci lokasi TPU tersebut. Selanjutnya 126 orang dimakamkan di pemakaman tanah wakaf, 264 orang dimakamkan di TPU luar DKI, dan 274 orang dikremasi.

Kapasitas tempat tidur rumah sakit semakin menipis

Klaim pelandaian kasus aktif Covid-19 ternyata berbanding terbalik dengan keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan.

Berdasarkan paparan Anies kala mengumumkan perpanjangan PSBB, tersisa 19 persen dari total kapasitas tempat tidur isolasi di 67 rumah sakit di Ibu Kota untuk pasien Covid-19.

Baca juga: Anies: Minimal 60 Persen Warga Harus Diam di Rumah Agar Wabah Covid-19 Melandai

Sementara itu, tersisa 26 persen dari total kapasitas tempat tidur ICU di rumah sakit rujukan yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19.

"Jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 81 persen.  Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 74 persen," katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, Pemprov DKI telah menggandeng 26 rumah sakit swasta untuk membantu penanganan Covid-19.

Rumah sakit swasta itu akan menjadi rumah sakit penanganan Covid-19 bersamaan dengan 67 rumah sakit rujukan dan 13 RSUD di Ibu Kota.

"Selain 67 rumah sakit yang kita siapkan, kami mengembangkan 13 RSUD di DKI Jakarta untuk menjadi rumah sakit rujukan Covid-19.  Kemudian juga menambah 26 rumah sakit swasta yang juga telah berkomitmen, ini sedang berproses Kepgubnya untuk menguatkan tadi," kata Widyastuti dalam siaran Youtube BNPB Indonesia.

Pekerjaan rumah Pemprov DKI masih belum tuntas. Kini, Pemprov DKI harus memastikan angka penyebaran Covid-19 bisa diperkecil sekaligus memastikan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

"Tingkat keterpakaian perlu ditekan ke angka kurang dari 60 persen sesuai rekomendasi WHO. Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan rumah sakit pusat, TNI/Polri, BUMN, dan swasta untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com