JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan turut menyoroti kasus pelecehan seksual, pemerasan, dan penipuan yang dilakukan oleh EF terhadap perempuan berinisial LHI di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, beberapa waktu lalu.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, pelecehan seksual saat rapid test itu menunjukkan hilangnya keamanan untuk perempuan di ruang publik.
"Pelecehan seksual di ruang publik ini menyebabkan hilangnya ruang aman pada perempuan yang akan menempuh perjalanan," ujar Siti saat dihubungi, Senin (28/9/2020).
Bahkan, kata Siti, kasus tersebut menunjukkan kerentanan berlapis terjadi pada sosok perempuan hingga menjadi korban pelecehan, pemerasan, hingga penipuan.
Baca juga: Kimia Farma: Tersangka Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta Rugikan Banyak Pihak
"Penipuan dan pemerasan untuk hasil test bisa terjadi terhadap perempuan maupun laki-laki, namun pelecehan seksual lebih menyasar perempuan," katanya.
Komnas Perempuan mengapresiasi polisi yang bertindak cepat mengusut kasus pelecehan seksual dengan menangkap pelaku di Balige, Toba, Samosir, Sumatera Utara.
Pengusutan secara cepat itu dinilai dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat khususnya perempuan yang ingin melakukan perjalanan di Bandara Soetta.
"Respons positif ini juga diharapkan memberikan pesan bahwa setiap korban pelecehan seksual dapat mengadukan pelecehan seksual yang dialamainya kepada aparat penegak hukum," tutupnya.
Kasus pelecehan dan penipuan itu diketahui publik setelah korban membeberkan ke media sosial dengan menggunakan akun twitter @listongs.
Baca juga: Akhir Pelarian Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta, Ditangkap di Sumut Setelah Buron Berhari-hari
Ia mengatakan, kasus itu terjadi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Awalnya, petugas tes cepat (rapid test) berinisial EF itu mengatakan hasil tes cepat LHI reaktif.
Namun oknum tersebut menawarkan untuk tes ulang dan memastikan hasilnya akan jadi non-reaktif sehingga korban bisa melanjutkan perjalanannya.
Korban merasa ada sesuatu yang aneh dengan tawaran itu tetapi dia kemudian menyetujui untuk dites ulang.
Setelah tes ulang dan mendapatkan hasil sesuai yang dijanjikan, yaitu non-rekaktif, korban meninggalkan tempat tes. Namun EF ternyata mengejar dia dan meminta uang sebesar Rp 1,4 juta untuk hasil itu.
Korban mengatakan, ia secara terpaksa membayar dengan mentrasfer uang senilai Rp 1,4 juta ke rekekening pribadi EF.
Setelah itu, secara tiba-tiba, EF mencium korban. Korban mengaku syok dan tak bisa menghindar atau berteriak meminta tolong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.