Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Depok di Tengah Pandemi, Imam Budi: KPU Tegas Saja Larang Tatap Muka!

Kompas.com - 28/09/2020, 16:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Calon wakil wali kota Depok nomor urut 2, Imam Budi Hartono, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar membuat aturan yang jelas dan tegas soal metode kampanye di tengah pandemi Covid-19.

Saat ini, pemerintah telah menyatakan sikap bahwa Pilkada Serentak 2020, termasuk di dalamnya Pilkada Depok, lanjut terus meski kasus Covid-19 di Indonesia terus menanjak.

Di sisi lain, publik mendesak agar pemerintah mengevaluasi hal ini karena Pilkada rentan menimbulkan klaster Covid-19, terlebih KPU tak melarang kampanye tatap muka hingga saat ini.

"Saya usul. Kalau mau tegas, klir, menurut saya aturan dari KPU langsung saja tidak boleh/larangan langsung kampanye terbuka atau tatap muka," ujar Imam pada acara Sapa Indonesia Kompas TV, Minggu (27/9/2020).

Baca juga: Bermodal Kader PKS Militan di Depok, Imam Budi Bakal Gerus Suara Dukungan Pradi

"Bilang saja langsung bahwa kampanye harus menggunakan (metode) daring (online). Itu klir bagi kita," imbuhnya.

Imam mengaku tak keberatan apabila kampanye di pilkada serentak, dalam hal ini Pilkada Depok 2020, diwajibkan secara daring saja.

Dari segi penanganan wabah, menurut dia, hal ini penting sebagai upaya pencegahan munculnya kluster Covid-19 yang berakibat pada lonjakan kasus baru.

Jika diterapkan batasan-batasan dengan embel-embel "protokol kesehatan" apalagi tanpa sanksi yang menakutkan, pelanggaran masih rentan terjadi.

Baca juga: Pilkada Depok di Tengah Pandemi Covid-19, Pradi Supriatna Klaim Siap Kampanye Online

Ia pun menyarankan agar KPU menyediakan waktu bagi para kandidat menguji coba metode kampanye online dari 71 hari masa kampanye yang ada.

"Saya dorong kepada KPU untuk mengeluarkan peraturan, jajal saja 1 bulan ini kita tidak boleh kampanye terbuka, kecuali door to door (dari pintu ke pintu). Jajal saja, kalau 1 bulan ini efektif, kenapa tidak diteruskan?" ujar Imam.

"(Tegaskan bahwa) bertemu dengan masyarakat, secara terbatas juga dilarang. Itu cukup bagi kami. Kalau efektif, selesai. Tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran," lanjutnya.

"KPU tegas saja, kalau kami tidak boleh ketemu (masyarakat), bilang saja tidak boleh ketemu. Kami akan taati itu," tuntas Imam.

Dua calon wali kota yang bertarung di Pilkada Depok 2020 sama-sama petahana atau pejabat yang saat ini memerintah.

Wali Kota Depok saat ini, Mohammad Idris adalah kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS dan kini berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.

Ia akan berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah 2 periode duduk sebagai anggota parlemen di DPRD Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com