Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel Khusus Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Tak Akan Buka Penginapan untuk Umum

Kompas.com - 28/09/2020, 17:41 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani menyampaikan, hotel yang dibuka untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 tidak akan memberikan layanan penginapan bagi masyarakat umum.

Saat ini, pemerintah pusat baru membuka dua hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19, yakni Ibis Style di Mangga Dua, Jakarta Utara; dan U Stay Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat. Biaya isolasi mandiri di kedua hotel itu akan ditanggung oleh pemerintah pusat.

"Sudah full (pasien) Covid-19. Jadi sudah tidak menerima pasien (masyarakat) umum lagi. Itu memang oleh Kementerian Pariwisata dikontrak full untuk seluruh (pasien) Covid-19," kata Fify dalam video yang disiarkan YouTube BNPB Indonesia, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Pemerintah Pakai Ibis Style dan U Stay Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Kementerian Pariwisata RI menargetkan 18 hotel di DKI Jakarta bisa dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.

Hotel-hotel tersebut akan dijadikan alternatif lokasi isolasi mandiri apabila kapasitas Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet telah penuh.

"Selama ini diprakarsai Kemenpar RI, rencananya ada 18 (hotel), baru running dua (hotel)," ujar Fify.

Seperti diketahui, Ibis Style di Mangga Dua, Jakarta Utara; dan U Stay Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, telah membuka layanan isolasi mandiri pasien Covid-19 sejak Minggu (27/9/2020).

Hotel Ibis Style mampu menampung 212 pasien yang berasal dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Sedangkan Hotel U Stay ditargetkan mampu menampung 140 pasien dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan tiga tempat baru untuk dijadikan isolasi mandiri pasien Covid-19.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Buat Kebijakan yang Jelas Soal Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Kepgub tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 September 2020.

Lokasi isolasi mandiri itu tersebar di tiga kota, yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Berikut alamat tiga tempat isolasi mandiri baru yang disediakan Pemprov DKI.

1. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) di Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja, Jakarta Utara.

2. Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah di Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

3. Graha Wisata Ragunan di Kompleks GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Harsono RM, RT 9 RW 7, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com