JAKARTA, KOMPAS.com - Pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan yang direkomendasikan isolasi mandiri di hotel tidak akan dikenakan biaya alias gratis.
Pernyataan itu ditegaskan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani dalam video yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Senin (28/9/2020).
Untuk diketahui, pemerintah pusat baru membuka dua hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19, yakni Ibis Style di Mangga Dua, Jakarta Utara; dan U Stay Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Ini sebenarnya cadangan dari flat isolasi mandiri Kemayoran (Wisma Atlet). Memang biayanya ditanggung pemerintah pusat," kata Fify.
Baca juga: Pemerintah Pakai Ibis Style dan U Stay Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Sementara itu, pasien Covid-19 tak bisa memilih lokasi isolasi mandiri baik di Wisma Atlet maupun hotel yang telah disediakan pemerintah.
Pasalnya, lanjut Fify, lokasi isolasi mandiri akan direkomendasikan oleh tim puskesmas di mana pasien tersebut tinggal.
"Jadi bukan pasien yang menentukan saya mau di sini atau di situ. Tapi apabila kita melihat kapasitas flat isolasi mandiri Kemayoran sudah mulai full, baru kami alihkan (ke hotel)," ujar Fify.
Ibis Style di Mangga Dua dan U Stay Hotel di Mangga Besar telah membuka layanan isolasi mandiri pasien Covid-19 sejak Minggu (27/9/2020) kemarin.
Hotel Ibis Style mampu menampung 212 pasien yang berasal dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
Baca juga: PHRI Ajak Pengusaha agar Bersedia Hotelnya Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Sedangkan, hotel U Stay ditargetkan mampu menampung 140 pasien dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.