Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Covid-19 Gratis Isolasi Mandiri di Hotel atas Rekomendasi Puskesmas

Kompas.com - 28/09/2020, 17:59 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan yang direkomendasikan isolasi mandiri di hotel tidak akan dikenakan biaya alias gratis.

Pernyataan itu ditegaskan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani dalam video yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Senin (28/9/2020).

Untuk diketahui, pemerintah pusat baru membuka dua hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19, yakni Ibis Style di Mangga Dua, Jakarta Utara; dan U Stay Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat.

"Ini sebenarnya cadangan dari flat isolasi mandiri Kemayoran (Wisma Atlet). Memang biayanya ditanggung pemerintah pusat," kata Fify.

Baca juga: Pemerintah Pakai Ibis Style dan U Stay Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Sementara itu, pasien Covid-19 tak bisa memilih lokasi isolasi mandiri baik di Wisma Atlet maupun hotel yang telah disediakan pemerintah.

Pasalnya, lanjut Fify, lokasi isolasi mandiri akan direkomendasikan oleh tim puskesmas di mana pasien tersebut tinggal.

"Jadi bukan pasien yang menentukan saya mau di sini atau di situ. Tapi apabila kita melihat kapasitas flat isolasi mandiri Kemayoran sudah mulai full, baru kami alihkan (ke hotel)," ujar Fify.

Ibis Style di Mangga Dua dan U Stay Hotel di Mangga Besar telah membuka layanan isolasi mandiri pasien Covid-19 sejak Minggu (27/9/2020) kemarin.

Hotel Ibis Style mampu menampung 212 pasien yang berasal dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

Baca juga: PHRI Ajak Pengusaha agar Bersedia Hotelnya Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Sedangkan, hotel U Stay ditargetkan mampu menampung 140 pasien dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Adapun, pemerintah provinsi DKI Jakarta juga menyediakan tiga tempat baru untuk dijadikan isolasi mandiri pasien Covid-19.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Kepgub tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 September 2020.

Baca juga: Pemprov DKI Sediakan 3 Tempat Isolasi Mandiri Baru untuk Pasien Covid-19

Lokasi isolasi mandiri itu tersebar di tiga kota, yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Berikut alamat 3 tempat isolasi mandiri baru yang disediakan Pemprov DKI.

1. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) di Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja, Jakarta Utara.

2. Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah di Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

3. Graha Wisata Ragunan di Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Harsono RM, RT 9/RW 7, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com