Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Bentuk Tim untuk Kelola Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional

Kompas.com - 28/09/2020, 18:28 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim pengelola pinjaman pemulihan ekonomi nasional daerah.

Tim ini dibentuk Anies melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 986 Tahun 2020.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan pinjaman kepada Pemerintah Pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendanai pelaksanaan dan penyelesaian program kegiatan pembangunan serta penanggulangan Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Bahwa untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan pembangunan di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota yang didanai dari program Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah perlu dibentuk tim," tulis Anies dalam Kepgub tersebut, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Satpol PP: Kafe Tebalik yang Ditutup Anies Belum Bayar Denda Progresif

Tugas tim ini adalah melaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Adapun, berbagai program bakal dikerjakan dari hasil pinjaman PEN ini, di antaranya adalah kegiatan peningkatan infrastruktur pengendalian banjir, kegiatan peningkatan infrastruktur peningkatan layanan air minum, kegiatan peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah.

"Lalu kegiatan peningkatan infrastruktur transportasi, kegiatan peningkatan infrastruktur pariwisata kebudayaan, dan kegiatan peningkatan infrastruktur olahraga dengan penyelesaian proyek pembangunan Jakarta International Stadium," lanjut Kepgub tersebut.

Baca juga: Kedapatan Langgar PSBB Saat Disidak, Sebuah Perusahaan di Jalan Sudirman Ditutup

Berikut Komite Pengarah tim pinjaman PEN DKI:

Ketua: Sekretaris Daerah DKI

Wakil Ketua: Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta

Anggota:

  1. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta
  2. Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta
  3. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta
  4. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  5. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Tim pelaksana:

1. Pelaksana

Ketua: Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta

Project Management: Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Office Setda Provinsi DKI Jakarta

  1. Pimpinan Proyek:
  2. Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta
  3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
  4. Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta
  5. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta
  6. Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda)

2. Unsur pendukung

  1. Inspektur Provinsi DKI Jakarta
  2. Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta
  3. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  4. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
  5. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta
  6. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta
  7. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta
  8. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta
  9. Direktur Utama PD Air Minum Jaya

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mendapat pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang bekerja sama dengan Pemerintah Pusat sebesar Rp 12,5 triliun untuk pemulihan ekonomi.

Dengan rincian sebesar Rp 4,5 triliun untuk tahun 2020 dan sebesar Rp 8 triliun untuk tahun 2021.

Pinjaman ini untuk mendukung upaya PEN akibat pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com