JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim pengelola pinjaman pemulihan ekonomi nasional daerah.
Tim ini dibentuk Anies melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 986 Tahun 2020.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan pinjaman kepada Pemerintah Pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendanai pelaksanaan dan penyelesaian program kegiatan pembangunan serta penanggulangan Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
"Bahwa untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan pembangunan di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota yang didanai dari program Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah perlu dibentuk tim," tulis Anies dalam Kepgub tersebut, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Satpol PP: Kafe Tebalik yang Ditutup Anies Belum Bayar Denda Progresif
Tugas tim ini adalah melaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.
Adapun, berbagai program bakal dikerjakan dari hasil pinjaman PEN ini, di antaranya adalah kegiatan peningkatan infrastruktur pengendalian banjir, kegiatan peningkatan infrastruktur peningkatan layanan air minum, kegiatan peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah.
"Lalu kegiatan peningkatan infrastruktur transportasi, kegiatan peningkatan infrastruktur pariwisata kebudayaan, dan kegiatan peningkatan infrastruktur olahraga dengan penyelesaian proyek pembangunan Jakarta International Stadium," lanjut Kepgub tersebut.
Baca juga: Kedapatan Langgar PSBB Saat Disidak, Sebuah Perusahaan di Jalan Sudirman Ditutup
Berikut Komite Pengarah tim pinjaman PEN DKI:
Ketua: Sekretaris Daerah DKI
Wakil Ketua: Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan